Home Kriminal Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kriminal

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Satresnarkoba Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Seorang Pria Diamankan

Share
Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Salah satu pelaku yang sudah diamankan Polres Bireuen | Dok. Humas Polda Aceh
Share

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen kembali melakukan upaya pemberantasan narkotika. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram di wilayah Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (25/6/2025), seorang pria berinisial HB (51) turut diamankan dari sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, sabu dalam jumlah besar tersebut ditemukan saat petugas menggeledah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.

Barang bukti yang disita Polres Bireuen | Dok. Humas Polda Aceh

“Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Bersamanya, kami mengamankan sabu seberat 6.395,15 gram,” ujar Tuschad dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Bupati Aceh Besar Minta Pertamina Cabut Izin Pangkalan LPG 3 Kg yang Nakal

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika skala besar. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif dan penggerebekan.

“Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di kawasan Peudada. Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari YON, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita tujuh paket besar sabu dengan berat total 6.395,15 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas putih tosca, dan satu dompet kulit. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.

Share
Tulisan Terkait

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate ke Sekolah di Bireuen

PUNCA.CO – PT Bank Aceh Syariah memperluas pemanfaatan Internet Banking Corporate (IBC)...

Diduga Mengantuk, Truk Tabrak Tiga Kendaraan hingga Terguling di Bireuen

PUNCA.CO – Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Lintas Medan–Banda...

Bobol 10 Sekolah, Pria di Bireuen Ditangkap Polisi

PUNCA.CO – Polisi menangkap AM (29), pria yang diduga spesialis pembobol sekolah...

Per Januari-Mei, Polresta Banda Aceh Tangani 38 Kasus Narkotika dan Amankan 57 Tersangka

PUNCA.CO – Sepanjang semester I tahun 2026, terhitung sejak Januari hingga Mei,...