Home Politik Cut Farah Tantang DPR-RI dan DPD-RI Asal Aceh
Politik

Cut Farah Tantang DPR-RI dan DPD-RI Asal Aceh

Cut Farah Meutia Tantang Legislator Asal Aceh Kawal Revisi UUPA Hingga Tuntas

Share
Cut Farah Tantang DPR-RI dan DPD-RI Asal Aceh
Cut Farah, Aktivis Perempuan Acèh | Dok. YouTube/Serambinews
Share

PUNCA.CO – Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh di tantang mengawal revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) hingga disahkan tanpa perubahan lagi oleh pemerintah pusat. Tantangan tersebut di lontarkan Aktivis perempuan Aceh, Cut Farah Meutia, pada Selasa (8/7/2025), dalam diskusi publik yang digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) dan disiarkan langsung di YouTube Serambinews.

Baca juga: Bertemu Fraksi Gerindra DPR-RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

Cut Farah mengungkapkan bahwa tugas merumuskan revisi UUPA sudah diselesaikan DPRA. Selanjutnya nasib akhir revisi UUPA sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat dan menjadi tanggung jawab para legislator asal Aceh untuk mengawalnya secara konsisten.

“Pekerjaan dari DPRA sudah selesai (merumuskan revisi UUPA) dan bolanya sudah sampai ke DPR RI, maka saat ini adalah tugas DPR RI dan DPD kita asal Aceh untuk menggolkan ini jadi Undang-Undang dan tidak diotak-atik lagi oleh Jakarta,” tegas Cut Farah.

Baca juga: DPR Aceh Akhirnya Serahkan Draft Revisi UUPA ke BK DPR RI

“Ini tantangan bagi mereka, mampu tidak?” tambahnya.

Menurut Farah, tanpa ada kekuatan dari perwakilan Aceh di Pusat, yang akan menyetir revisi UUPA secara tidak langsung adalah Pusat. Farah berharap yang mengawal dan mengarahkan revisi UUPA perwakilan Aceh sendiri.

Baca juga: Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

Masyarakat Aceh saat ini sedang menilai tingkat kepercayaannya terhadap perwakilan Aceh di DPR dan DPD RI. Bahkan Cut Farah menyarankan agar seluruh anggota DPR RI dari Dapil Aceh bergabung dalam Panitia Kerja (Panja) atau bahkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi UUPA untuk memperkuat posisi Aceh di parlemen nasional.

Baca juga: DPR Aceh Tetapkan Draf Revisi UUPA, Perbaharui 8 Pasal dan Tambah 1 Pasal Baru

Menariknya, Cut Farah malah ragu terhadap komitmen para wakil rakyat asal Aceh saat ini. Namun ia tetap mendorong semua elemen untuk memberi dukungan penuh agar perjuangan tersebut membuahkan hasil sesuai harapan rakyat Aceh.

“Dan saya sepertinya masih ragu, makanya itu butuh semua elemen untuk mensuport DPR RI kita agar ini menjadi sebuah bola yang bisa masuk ke dalam gawang yang kita inginkan, bukan gawang yang diinginkan oleh Jakarta,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait

Komisi 3 DPRA Minta PLN Siapkan Cadangan Daya Khusus

PUNCA.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak PT PLN...

Akademisi: Revisi UUPA Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Taruhan Masa Depan Aceh

PUNCA.CO – Langkah Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan...

Revisi UUPA Masuk Prolegnas 2025, Abang Samalanga; Alhamdulillah

PUNCA.CO – Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)...

Momen Menarik, Demo di Gedung DPRA Jadi Berkah bagi Pedagang Kecil

PUNCA.CO – Aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...