Home Kriminal Kakanwil Aceh Benarkan Penangkapan Seorang ASN yang Diduga Terorisme
Kriminal

Kakanwil Aceh Benarkan Penangkapan Seorang ASN yang Diduga Terorisme

Penangkapan ASN Kemenag oleh Densus 88 Kejutkan Publik Aceh

Share
Kakanwil Aceh Benarkan Penangkapan Seorang ASN yang Diduga Terorisme
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si. | Dok. Kanwil Kemenag Aceh
Share

PUNCA.CO – Seorang orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh berinisial MZ dikonfirmasi telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu warung kopi di kawasan Banda Aceh, Selasa (5/8/2025).

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, membenarkan bahwa MZ merupakan salah satu pegawai di instansi yang ia pimpin, berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.

“Benar bahwa MZ yang ditangkap oleh Densus 88 adalah ASN Kanwil Kemenag Aceh. Kami memperoleh informasi tersebut dari surat pemberitahuan penangkapan yang dikirimkan oleh pihak kepolisian,” ungkap Azhari saat dikonfirmasi.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Namun demikian, Azhari menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan MZ dalam aktivitas yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

“Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ, kami belum mendapatkan informasi apa pun,” tambahnya.

Penangkapan ini mengejutkan berbagai pihak, mengingat yang bersangkutan adalah ASN aktif di lembaga keagamaan pemerintah. Saat ini, publik masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian maupun Densus 88 terkait status hukum dan dugaan aktivitas yang melibatkan MZ.

Share
Tulisan Terkait

Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap

PUNCA.CO – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh mengungkap kasus aborsi Polda...

Siswa SMA di Banda Aceh Diduga Dibully dan Dikeroyok Abang Leting

PUNCA.CO – Seorang siswa berusia 15 tahun di salah satu SMA di...

10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh

PUNCA.CO – Sebanyak 10 terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di...

KKP Musnahkan Pakan dan Obat Ikan Ilegal serta Alat Tangkap Merusak di Banda Aceh

PUNCA.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan 1.075 kilogram pakan dan...