Home Lokal Biro PBJ Aceh Sosialisasikan Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA
Lokal

Biro PBJ Aceh Sosialisasikan Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA

Share
Biro PBJ Aceh Sosialisasikan Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA
Dok. Biro PJB Setda Aceh
Share

PUNCA.CO – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh menggelar sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia, Kamis (11/9/2025), di ruang training lantai 3 Kantor Biro PBJ. Kegiatan ini diikuti 250 peserta yang terdiri dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari 44 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terkait proses evaluasi penyedia barang/jasa agar berjalan objektif, transparan, dan sesuai standar.

Baca juga: Cegah Stunting, Kak Ana Salurkan 5,4 Ton Ikan Segar untuk Warga Lhokseumawe

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., MM, menegaskan bahwa penilaian kinerja penyedia merupakan bagian penting dalam siklus pengadaan pemerintah.

“Melalui sistem penilaian yang akuntabel, Pemerintah Aceh dapat mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Said menjelaskan, penilaian kinerja bukan hanya evaluasi pelaksanaan kontrak, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pengambilan keputusan pengadaan berikutnya.

Baca juga: Jusuf Kalla Ungkap Akar Konflik Aceh Bukan Syariat, Melainkan Ketidakadilan Ekonomi

“Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh PPTK dan KPA memahami pentingnya penilaian kinerja penyedia yang tidak hanya menjadi bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan kontrak, tetapi juga sebagai instrumen pengambilan keputusan untuk pengadaan selanjutnya,” katanya.

Ia juga berharap aparatur pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh dapat menjalankan penilaian secara konsisten dan profesional sesuai aturan.

Baca juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan penilaian kinerja penyedia secara adil dan berdasarkan data yang akurat, sehingga memberikan dampak positif bagi tata kelola pengadaan yang bersih dan berkualitas,” tambahnya.

Dengan kegiatan ini, Biro PBJ Aceh menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengadaan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Share
Tulisan Terkait

Biro PBJ Aceh Gelar Bimtek Mini Kompetisi e-Purchasing di Takengon

PUNCA.CO – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh terus...

Teungku Jamaika: Sudah Saatnya Gubernur Aceh Ganti Kepala SKPA yang Berkinerja Biasa-Biasa Saja

PUNCA.CO – Mantan Juru Bicara GAM Wilayah Pase, Teungku Jamaika (Syardani Muhammad...

Pemerintah Aceh Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah...