PUNCA.CO – Perum Bulog Kantor Wilayah Aceh memulai penyerapan gabah dan beras dari petani lokal dengan harga baru yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025.
Penyerapan dengan harga baru ini mulai diberlakukan sejak 15 Januari 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung kesejahteraan petani lokal sekaligus memperkuat cadangan pangan nasional.
Pemimpin Perum Bulog Kanwil Aceh, Ihsan, menjelaskan bahwa harga Gabah Kering Panen (GKP) kini telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani.
Harga tersebut berlaku untuk gabah dengan kadar air maksimal 25 persen dan hampa kotoran maksimal 10 persen.
Sedangkan harga beras di gudang Bulog mencapai Rp12.000 per kilogram, dengan kualitas derajat sosoh 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, dan butir patah maksimal 25 persen.
“Kami siap mendukung petani lokal melalui penyerapan gabah dan beras dengan harga baru yang lebih kompetitif. Selain itu, kami juga memastikan kualitas sesuai standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar Ihsan kepada media ini, Jumat (17/1/2025).
Selain harga utama, Kepbadan Nomor 2 Tahun 2025 juga mengatur pembelian gabah di bawah standar dengan sistem rafaksi. Harga untuk GKP dengan kadar air 26-30 persen dan hampa kotoran maksimal 10 persen ditetapkan sebesar Rp6.200 per kilogram.
Lalu GKP dengan kadar air 25 persen dan hampa kotoran 11-15 persen dihargai Rp6.075 per kilogram. Untuk kualitas lebih rendah (kadar air 26–30 persen, hampa kotoran 11–15 persen), harga menjadi Rp5.750 per kilogram.
“Kita memastikan hasil panen petani tetap terserap meski berada di luar standar utama, dengan tetap mempertahankan sistem penyesuaian harga yang adil,” tambah Ihsan.
Kendati demikian, pihaknya mencatat keberhasilan menyerap 2.299 ton gabah dan 1.264 ton beras dari petani lokal pada tahun 2024. Maka tahun 2025 ini pemerintah memberikan target lebih besar, yaitu 9.000 ton pengadaan gabah untuk wilayah Aceh.