PUNCA.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar mencatat lonjakan signifikan dalam layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2025.
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, menyebutkan sebanyak 632 jiwa telah melakukan perekaman KTP dalam periode tersebut, atau meningkat sekitar 0,22 persen dari total wajib KTP di daerah itu.
“Berdasarkan data yang kita peroleh hingga hari ini, sebanyak 632 jiwa melakukan perekaman KTP sejak bulan Agustus hingga Oktober,” ujar Rahmad, Sabtu (18/10/2025).
Baca juga: Pohon Besar Tumbang di Halaman PAUD Aneuk Batee, Tak Ada Korban Jiwa
Ia menjelaskan, peningkatan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, dengan jumlah tertinggi berada di Kecamatan Darul Imarah sebanyak 165 jiwa, disusul Baitussalam 91 jiwa, dan Sukamakmur 47 jiwa.
Hingga Oktober 2025, dari total 314.710 jiwa wajib KTP, masih terdapat 6.478 jiwa yang belum melakukan perekaman. Untuk memperluas akses masyarakat, Disdukcapil Aceh Besar telah menyiapkan lima titik layanan perekaman, yakni di Kota Jantho, Sukamakmur, Peukan Bada, Ingin Jaya, dan Darussalam, serta tambahan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Baca juga: Kunker ke Aceh Barat-Selatan, Kapolda: Keamanan Baru Bermakna Jika Rakyat Sejahtera
“Dengan sebaran layanan ini, kami berharap masyarakat yang telah wajib memiliki KTP segera memanfaatkannya untuk melakukan perekaman,” harap Rahmad.
Sementara itu, warga Darul Imarah, Ahmad Rinaldi, menilai lonjakan perekaman di wilayahnya tak lepas dari momentum Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang sedang berlangsung. Menurutnya, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi di tingkat gampong turut mendorong kesadaran untuk memiliki KTP.
“Saya kira pengaruh Pilchiksung ini menjadi salah satu penyebab melonjaknya perekaman KTP, karena KTP adalah syarat utama untuk bisa mencoblos,” ungkapnya.