PUNCA.CO – Polda Aceh resmi memulai Operasi Zebra Seulawah Tahun 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol. Djoko Susilo menyampaikan bahwa operasi ini mencakup pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan pribadi maupun umum, termasuk kelengkapan surat-surat, helm SNI, plat nomor sesuai ketentuan, dan kondisi teknis kendaraan.
“Operasi dilakukan di seluruh ruas jalan umum dan nasional di Aceh lewat patroli, pengaturan lalu lintas, pengawalan, edukasi publik, hingga penegakan hukum berbasis perangkat elektronik dan sistem informasi,” kata Kombes Pol Djoko, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Sekolah Lansia di Aceh Melonjak Jadi 298, Pesertanya Tembus 6.500 Orang
Melalui operasi ini, ia mengimbau pengendara untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kita mengajak masyarakat lebih tertib, sekaligus memastikan kondisi lalu lintas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Polda Aceh mencatat dinamika lalu lintas yang semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan, mobilitas warga, serta perkembangan sektor ekonomi dan pariwisata. Situasi ini membuat penanganan pelanggaran dan potensi kecelakaan harus dilakukan secara lebih sistematis.
Baca juga: 38 Rumah di Aceh Utara Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah
Data Polda Aceh menunjukkan, pada 2024 terdapat 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara Januari–Oktober 2025 tercatat 43.000 pelanggaran.
Tren serupa juga muncul pada angka kecelakaan. Sepanjang 2024 terjadi 3.445 kecelakaan dengan 648 korban meninggal dunia. Sedangkan sampai Oktober 2025, sudah terjadi 2.733 kecelakaan dengan 560 korban jiwa.
“Maka semakin banyak warga yang paham, sadar, dan patuh aturan, semakin berhasil pula upaya kita,” ujarnya.










