Home Lokal Mualem Lantik Tgk. M Yunus Sebagai Ketua Baitul Mal Aceh
Lokal

Mualem Lantik Tgk. M Yunus Sebagai Ketua Baitul Mal Aceh

Share
Prosesi pengambilan Sumpah Jabatan Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh | Dok. PUNCA.CO/Muhammad Khalid
Share

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem resmi melantik lima anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025-2030 di Pendopo Gubernur Aceh, Senin malam (17/11/2025).

Mereka yang dilantik adalah Muhammad Yunus, SH, Fahmi M. Nasir, Mudawali Ibrahim, Taufik Hidayat HRP, dan Junaidi.

Baca juga: 38 Rumah di Aceh Utara Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah

Dalam susunan keanggotaan baru tersebut, Tgk. Muhammad Yunus, SH, atau akrab dikenal Abon Yunus resmi ditetapkan sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut dipandu langsung oleh Mualem dan dilanjutkan oleh para ketua beserta anggota yang mengikuti setiap ucapan sumpah tersebut.

Baca juga: Sekolah Lansia di Aceh Melonjak Jadi 298, Pesertanya Tembus 6.500 Orang

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Baitul Mal Aceh dan sebagai Ketua Baitul Mal Aceh dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan peraturan dengan lurusnya serta berbakti kepada masyarakat dan bangsa,” ucap para komisioner mengikuti Mualem.

Setelah pengucapan sumpah, Mualem meresmikan pelantikan mereka sebagai Ketua dan anggota Badan Baitul Mal Aceh. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa para anggota yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan maksimal.

Baca juga: Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Ditunda, Ini Penyebabnya

“Kami percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Mualem.

Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh sendiri bertugas menyelenggarakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan zakat infaq, wakaf dan harta keagamaan lainnya.

Share
Tulisan Terkait

Mendarat di Bandara Nicolau Lobato Timor Leste

Oleh: Meurah Fathiyatul Alya Saya tidak pernah membayangkan bahwa perjalanan ke Timor...

10 Hektare Lahan di Blang Bintang Terbakar

PUNCA.CO – 10 hektare lahan di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang,...

Limbah Uang Rupiah Tak Layak Edar Kini Jadi Bahan Bakar Alternatif Industri Semen

PUNCA.CO – Limbah hasil pemusnahan uang Rupiah tidak layak edar kini mendapat...

Kasus Korupsi Beasiswa Aceh, Empat Tersangka Diserahkan ke Kejari Banda Aceh

PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima pelimpahan tahap II berupa...