PUNCA.CO – Pemerintah Aceh memastikan rangkaian pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan dan sejumlah pihak terkait telah tuntas dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses klarifikasi tersebut berlangsung sejak Senin siang, (8/12/2025).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pemeriksaan dimulai dengan pemanggilan sejumlah pihak, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan pada Senin sore hingga malam hari.
Baca juga: Gubernur Aceh Bantah Ada Hambatan Bantuan Internasional: “Mereka Tolong Kita, Masa Kita Persulit”
“Iya benar, pemeriksaan Bupati dan pihak-pihak terkait lainnya telah selesai dilakukan oleh Tim Itjend Kemendagri,” kata Muhammad MTA dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan, seluruh keputusan mengenai tindak lanjut maupun sanksi terhadap Bupati Aceh Selatan sepenuhnya berada di tangan Menteri Dalam Negeri. Pemerintah Aceh kini menunggu pengumuman resmi Kemendagri terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Aceh Bantah Pernyataan Bahlil Terkait Progres Pemulihan Listrik di Aceh
“Terkait sanksi dan kebijakan lanjutan tentu kewenangan penuh Mendagri. Perkembangan dari hasil pemeriksaan kita tunggu pernyataan resmi Mendagri,” ujarnya.
Muhammad MTA menambahkan, Pemerintah Aceh akan segera menyampaikan informasi tambahan apabila terdapat perkembangan terbaru dari pusat.
“Jika ada informasi terbaru terkait hal ini, akan segera kami sampaikan kembali,” tutupnya.










