Home Pendidikan Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Dapat Kelonggaran Penggunaan Dana BOS
Pendidikan

Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Dapat Kelonggaran Penggunaan Dana BOS

Pemulihan Fasilitas Sekolah Pascabencana Jadi Prioritas Penggunaan Dana BOS

Share
Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Dapat Kelonggaran Penggunaan Dana BOS
Sekolah terdampak bencana | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh memastikan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah yang terdampak bencana hidrometeorologi mendapat kelonggaran khusus dari pemerintah pusat. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat perbaikan sarana dan prasarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengatakan fleksibilitas penggunaan Dana BOS diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai respons atas kerusakan fasilitas sekolah akibat banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah di Aceh.

Baca disini: Upah Rp40 Juta, Kurir Sabu Asal Pidie Ditangkap di Bandara SIM

Kelonggaran tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bernomor 0028/C1/PR.04.01/2026 tertanggal 2 Januari 2026.

Dalam surat itu disebutkan bahwa kerusakan gedung dan aset sekolah akibat bencana memerlukan penanganan khusus agar layanan pendidikan tidak terhenti.
Melalui kebijakan ini, satuan pendidikan yang terdampak parah dan sedang diperbolehkan menyesuaikan batas maksimal penggunaan Dana BOS Tahun 2026 pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana.

“Penyesuaian ini tentunya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” kata Murthalamuddin, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Peulale Aneuk Miet, Trauma Healing ala Kak Na

Ia menegaskan, setiap penggunaan anggaran wajib didukung laporan kerusakan yang diverifikasi dan direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta dilengkapi pernyataan tidak terjadi tumpang tindih pendanaan.

“Kami memastikan pemanfaatan Dana BOS dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, agar benar-benar membantu pemulihan sekolah yang terdampak bencana,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait

APBA 2026 Mulai Direalisasikan Pekan Kedua Februari

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh memastikan tindak lanjut (tinjut) hasil evaluasi Anggaran Pendapatan...

Sekda Aceh Hadiri 7th Aceh Upstream Oil and Gas Supply Chain Management Summit 2026

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mewakili Gubernur Aceh menghadiri kegiatan...

5.486 PPPK Paruh Waktu Bakal Dilantik Mualem Hari Ini

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dijadwalkan melantik sebanyak 5.486 Pegawai...

Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh bergerak cepat mematangkan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian...