PUNCA.CO – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh menegaskan seluruh tahapan seleksi berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan. Penegasan ini disampaikan menyusul pengumuman 10 nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pengumuman tersebut murni merupakan hasil seleksi administrasi. Artinya, para peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Baca juga: Persiraja Kalah 1-2 Atas PSMS Medan
“Pansel bekerja secara profesional sesuai tahapan yang dijalankan sebagai bagian dari proses komprehensif seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh,” kata Muhammad MTA dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, kelulusan pada tahap administrasi sepenuhnya berpedoman pada kelengkapan dokumen yang disampaikan masing-masing peserta. Peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan Pansel.
“Tahapan lanjutan akan terus berproses sesuai materi dan jadwal seleksi yang sudah disusun,” jelasnya.
Baca juga: Truk Tronton Dilarang Melintas Jembatan Bailey Kuta Blang, Pemerintah Aceh Siapkan Timbangan
Terkait berbagai masukan dan kritik yang muncul, Pemerintah Aceh memandang hal tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pansel dan Pemerintah Aceh, kata dia, justru mengapresiasi perhatian publik terhadap proses seleksi tersebut.
“Setiap perkembangan seleksi akan dilaporkan kepada Gubernur. Gubernur tetap berpegang teguh pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan menghadirkan pejabat yang berkapasitas demi Aceh yang lebih baik,” tutup Muhammad MTA.










