Home Nasional Aceh Masuki Tahap Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Selama 90 Hari
Nasional

Aceh Masuki Tahap Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Selama 90 Hari

Share
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf saat menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Aceh, Kamis (29/1/2026). | Dok. Instagram/@muzakirmanaf1964
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Aceh selama 90 hari, terhitung sejak 29 Januari hingga 29 April 2026.

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh dalam rapat khusus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang digelar pada Kamis malam (29/2/2026).

Baca juga: Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kaji cepat Tim Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tertanggal 29 Januari 2026 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana di Provinsi Aceh.

Baca juga: Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa penetapan status tersebut menjadi landasan resmi bagi pemerintah daerah dalam menggerakkan langkah-langkah pemulihan pascabencana.

“Penetapan ini menjadi dasar koordinasi lintas sektor dalam mempercepat proses transisi dari fase darurat menuju pemulihan di Aceh,” ujarnya MTA.

Share
Tulisan Terkait

Mendarat di Bandara Nicolau Lobato Timor Leste

Oleh: Meurah Fathiyatul Alya Saya tidak pernah membayangkan bahwa perjalanan ke Timor...

10 Hektare Lahan di Blang Bintang Terbakar

PUNCA.CO – 10 hektare lahan di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang,...

Limbah Uang Rupiah Tak Layak Edar Kini Jadi Bahan Bakar Alternatif Industri Semen

PUNCA.CO – Limbah hasil pemusnahan uang Rupiah tidak layak edar kini mendapat...

Kasus Korupsi Beasiswa Aceh, Empat Tersangka Diserahkan ke Kejari Banda Aceh

PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima pelimpahan tahap II berupa...