Home Nasional Aceh Masuki Tahap Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Selama 90 Hari
Nasional

Aceh Masuki Tahap Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Selama 90 Hari

Share
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf saat menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Aceh, Kamis (29/1/2026). | Dok. Instagram/@muzakirmanaf1964
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Aceh selama 90 hari, terhitung sejak 29 Januari hingga 29 April 2026.

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh dalam rapat khusus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang digelar pada Kamis malam (29/2/2026).

Baca juga: Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kaji cepat Tim Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tertanggal 29 Januari 2026 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana di Provinsi Aceh.

Baca juga: Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa penetapan status tersebut menjadi landasan resmi bagi pemerintah daerah dalam menggerakkan langkah-langkah pemulihan pascabencana.

“Penetapan ini menjadi dasar koordinasi lintas sektor dalam mempercepat proses transisi dari fase darurat menuju pemulihan di Aceh,” ujarnya MTA.

Share
Tulisan Terkait

Perlindungan Kesehatan Rakyat Timor Leste

Sebagai negara baru, setelah 450 tahun hidup dalam kesengsaraan dan perjuangan melawan...

Kebakaran di Pasar Lambaro Hanguskan Dua Toko

PUNCA.CO – Kebakaran melanda kawasan padat pertokoan di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin...

Pengasuh di Daycare Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Balita

PUNCA.CO – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pengasuh berinisial...

DPRA Rekomendasikan Pergub JKA Dicabut

PUNCA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)...