PUNCA.CO – Pemerintah Aceh mengajukan usulan agar pembiayaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga Aceh dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi bersama pimpinan MPR RI di Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Aceh menyerahkan surat resmi kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebagai bentuk permohonan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di tengah keterbatasan fiskal daerah dan meningkatnya kebutuhan belanja publik.
Baca juga: Wagub Minta Kabupaten/Kota Terdampak Banjir Fokus Persiapan Ramadan
Fadhlullah menjelaskan, selama ini pembiayaan 500 jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan di Aceh selama ini ditanggung APBA, sedangkan sisanya ditanggung APBN. Ketergantungan tersebut membuat anggaran daerah semakin terbebani, terutama ketika kebutuhan layanan kesehatan terus meningkat setiap tahun.
Menurutnya, tekanan terhadap APBA semakin berat setelah Aceh berulang kali menghadapi bencana. Pemerintah daerah harus membagi anggaran antara pembiayaan kesehatan dan kebutuhan mendesak lain, seperti penanganan darurat serta pemulihan pascabencana.
“Pengalihan sebagian pembiayaan BPJS ke APBN bukan semata soal keringanan anggaran, tetapi untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” kata Fadhlullah.
Baca juga: Indonesia Bakal Bangun Kampung Haji di Makkah
Ia menilai, skema pembiayaan tersebut memungkinkan diterapkan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, Aceh memiliki kondisi khusus yang memerlukan pendekatan kebijakan berbeda, termasuk karakter wilayah dan beban fiskal yang tidak sebanding dengan kebutuhan layanan publik.
Pemerintah Aceh berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap usulan ini. Dukungan dari APBN dinilai penting untuk menjaga stabilitas layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat rentan dan wilayah terdampak bencana.










