PUNCA.CO – Pemerintah Aceh mengusulkan penyesuaian kebijakan distribusi BBM dengan menghapus sementara sistem barcode selama periode Ramadan hingga Idul Fitri 2026. Usulan ini disampaikan untuk menjamin kelancaran pemulihan pascabencana sekaligus mengantisipasi meningkatnya kebutuhan energi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan, kebijakan barcode BBM yang saat ini berlaku belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi darurat di sejumlah wilayah Aceh. Akibatnya, proses pengisian BBM, terutama untuk alat berat dan kendaraan operasional, kerap terkendala antrean panjang.
Baca juga: Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan
“Dalam kondisi normal mungkin bisa diterapkan, tetapi saat ini Aceh masih dalam tahap pemulihan bencana. Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, kebutuhan energi meningkat, sementara alat berat harus tetap bekerja tanpa hambatan,” kata Fadhlullah dalam rapat bersama pimpinan MPR RI dan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, di Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).
Ia menyebutkan, antrean pengisian solar dan pertalite di SPBU wilayah terdampak bencana mencapai beberapa kilometer. Situasi tersebut dinilai tidak hanya menghambat kerja alat berat, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi barang dan mobilitas warga.
Baca juga: MPR RI Turun ke Aceh, 15 Ribu Paket Bantuan Disalurkan ke Wilayah Terdampak
Menurut Fadhlullah, saat ini masih terdapat lima kabupaten di Aceh yang berstatus tanggap darurat, yakni Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, Aceh Tengah, dan Bener Meriah. Kondisi itu menjadi dasar Pemerintah Aceh meminta perlakuan kebijakan khusus selama masa transisi pemulihan.
Usulan penghapusan sementara barcode BBM ini juga telah dikomunikasikan kepada manajemen PT Pertamina (Persero). Pemerintah Aceh berharap kebijakan tersebut dapat memberi ruang gerak yang lebih luas bagi upaya rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan aktivitas masyarakat menjelang hari raya.
Baca juga: Aceh Minta APBN Tanggung 500 Ribu Peserta BPJS Kesehatan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan, aspirasi Pemerintah Aceh mendapat dukungan dari pimpinan MPR RI dan pemerintah pusat. Ia memastikan usulan tersebut akan diperjuangkan agar dapat segera direalisasikan.
“Kami melihat kebutuhan di lapangan memang mendesak. Karena itu, penghapusan sementara barcode BBM ini penting agar proses pemulihan dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Muzani.










