Home Ekonomi Emas Merosot Drastis, Kini Dijual Rp8,84 Juta per Mayam
Ekonomi

Emas Merosot Drastis, Kini Dijual Rp8,84 Juta per Mayam

Share
Emas Merosot Drastis, Kini Dijual Rp8,84 Juta per Mayam
Ilustrasi penjual emas di Banda Aceh. | Dok. PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Harga emas kembali melemah tajam pada Rabu (25/2/2025). Dalam sehari, harga emas perhiasan turun signifikan hingga Rp130 ribu, memicu perhatian pelaku pasar dan masyarakat yang hendak membeli maupun menjual logam mulia.

Berdasarkan pantauan terbaru, harga emas perhiasan kini berada di angka Rp8.840.000 per 3,3 gram atau satu mayam, belum termasuk ongkos pembuatan. Padahal sehari sebelumnya, harga masih berada di level Rp8.970.000. Penurunan drastis ini menjadi salah satu koreksi harian terbesar dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Permintaan Timun Suri di Lambaro Meningkat Selama Ramadan

Selain harga dasar, pembeli juga perlu memperhitungkan ongkos pembuatan yang berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per mayam, tergantung model dan tingkat kerumitan perhiasan. Artinya, meski harga dasar turun, total biaya yang harus dibayar tetap bergantung pada desain yang dipilih.

Tak hanya emas perhiasan, harga emas batangan produksi Antam juga ikut terkoreksi. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp45 ribu per gram, dari sebelumnya Rp3.068.000 menjadi Rp3.023.000 per gram.

Share
Tulisan Terkait

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

PUNCA.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menyaksikan penyerahan Surat...

Pelecehan Anak Kembali Terjadi di Banda Aceh, Pria 32 Tahun Diamankan Polisi

PUNCA.CO – Polresta Banda Aceh kembali mengungkap tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan...

Juanda Djamal Kritisi Pandangan Jusuf Kalla atas Kericuhan Peringatan Damai Aceh ke-21

PUNCA.CO – Redaksi Punca.co melalui sambungan seluler, Sabtu (22/8/2026) menghubungi Juanda Djamal,...

11 Terpidana Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh, Zina Dicambuk 100 Kali

PUNCA.CO – Sebanyak 11 terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani eksekusi hukuman cambuk...