Home Lokal Antisipasi Mudik, Arus Lalu Lintas di Kuta Blang Akan Diatur Satu Arah
Lokal

Antisipasi Mudik, Arus Lalu Lintas di Kuta Blang Akan Diatur Satu Arah

Share
Jembatan Bailey Kuta Blang | Dok. TNI Angkatan Darat
Share

PUNCA.CO – Menjelang mudik lebaran, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur alternatif melalui Jembatan Kuta Blang dan Jembatan Awe Getah mulai Jumat, 13 Maret 2026.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Satlantas Polres Bireuen, melalui Instagram @lantasbireun, rekayasa lalu lintas akan diterapkan dengan sistem satu arah (one way) pada dua jalur tersebut.

Baca juga: UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

“Untuk kendaraan dari arah Banda Aceh menuju Medan akan diarahkan melintasi Jembatan Kuta Blang dengan sistem satu arah”, tulis Instagram @lantasbireun.

Sementara kendaraan dari arah Medan menuju Banda Aceh akan dialihkan melalui Jembatan Awe Getah dengan batas maksimal tonase kendaraan 10 ton, juga menggunakan sistem satu arah.

Baca juga: Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh

Untuk kendaraan truk dengan tonase maksimal 30 ton atau kendaraan sumbu tiga, serta kendaraan prioritas seperti ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut bahan bakar minyak (BBM), dan sembako dari arah Medan tetap diperbolehkan melintasi jalur Jembatan Kuta Blang. Namun, pengaturannya akan menggunakan sistem buka tutup yang disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di lokasi jembatan tersebut.

Satlantas Polres Bireuen juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Share