PUNCA.CO – Fenomena menarik terjadi di Aceh Besar pasca Idul Fitri 1447 Hijriah. Tak hanya jumlah pernikahan yang melonjak, mayoritas pasangan justru memilih melangsungkan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA).
Data Kantor Kementerian Agama Aceh Besar mencatat, dari total 144 peristiwa pernikahan selama bulan Syawal, sebanyak 87 pasangan memilih akad di luar KUA, sementara hanya 57 pasangan yang menikah di kantor resmi tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, menyebut pilihan lokasi ini dipengaruhi faktor kenyamanan dan tradisi keluarga.
Baca juga: Istana Tepis Isu BBM Naik, Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Panik
“Banyak masyarakat memilih menikah di rumah atau masjid karena lebih fleksibel dan bisa melibatkan keluarga besar dalam suasana kekeluargaan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, lonjakan angka pernikahan pada bulan Syawal bukan hal baru. Momentum Lebaran yang mempertemukan keluarga besar menjadi alasan kuat pasangan memilih waktu tersebut untuk melangsungkan pernikahan.
Selain itu, Syawal juga diyakini sebagai bulan yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga, sehingga semakin memperkuat minat masyarakat.
Baca juga: Jumlah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah Jadi Tiga Orang
Jika dibandingkan bulan sebelumnya, tren ini terlihat jelas. Pada Januari tercatat 99 pernikahan, sedangkan Februari hanya 47 peristiwa. Lonjakan signifikan baru terjadi setelah Idul Fitri.
Meski demikian, Saifuddin mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti prosedur pencatatan pernikahan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan perbedaan biaya antara akad di dalam dan luar KUA.
“Kalau di KUA pada hari kerja gratis. Tapi jika di luar KUA atau di luar jam kerja, dikenakan biaya PNBP Rp600 ribu,” jelasnya.






