Home Pendidikan Disdik Aceh Larang Perpisahan Mewah dan Wisata Luar Daerah Saat Kelulusan
Pendidikan

Disdik Aceh Larang Perpisahan Mewah dan Wisata Luar Daerah Saat Kelulusan

Share
ilustrasi study tour | foto: net
Share

PUNCA.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh resmi melarang sekolah menggelar kegiatan perpisahan berbiaya tinggi hingga wisata ke luar daerah bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan.

Kepala Disdik Aceh, Murthalamuddin, menegaskan larangan ini bertujuan mencegah munculnya pungutan yang memberatkan orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil.

Baca juga: Aceh Siaga Bencana, Pemda Diminta Aktifkan Posko 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem

“Hal itu tidak dibenarkan karena akan memberatkan memberatkan siswa,” katanya, Senin (13/4/2026).

Ia menekankan, seluruh bentuk pungutan terkait kelulusan, baik untuk acara perpisahan maupun kegiatan wisata, sebaiknya tidak dilakukan. Kebijakan ini sekaligus menjadi peringatan agar sekolah lebih peka terhadap kondisi sosial ekonomi wali murid.

Menurutnya, jika sekolah tetap ingin mengadakan perpisahan, maka harus dilaksanakan secara sederhana, tidak mewah, tidak wajib diikuti, serta tidak boleh ada unsur paksaan kepada siswa.

Baca juga: UIN Ar-Raniry Siap Jadi Pelopor Zona KHAS di Perguruan Tinggi Aceh

Sebagai pengganti, Disdik Aceh mendorong sekolah mengisi momen kelulusan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan edukatif, seperti aksi sosial, kegiatan keagamaan, atau aktivitas positif di lingkungan sekolah.

Dalam waktu dekat, Disdik Aceh akan mengeluarkan surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut di seluruh satuan pendidikan.

Share