PUNCA.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh terpantau stabil pada level Rp7.650.000 per mayam pada perdagangan Senin (6/7/2026), belum termasuk ongkos pembuatan. Harga tersebut tercatat bertahan selama empat hari terakhir sejak 3 Juli 2026.
Jika ditambah ongkos pembuatan sekitar Rp200 ribu per mayam, yang bervariasi tergantung model dan tingkat kerumitan, harga emas yang harus dibayar konsumen berada di kisaran Rp7.850.000 per mayam.
Pedagang emas di Banda Aceh, Daffa, mengatakan stabilnya harga setelah sempat mengalami penurunan justru mendorong peningkatan transaksi di pasaran. Menurutnya, masyarakat memanfaatkan kondisi tersebut untuk kembali melakukan pembelian emas sebagai bentuk investasi.
Baca juga: Sambut Kapolda Baru, Kak Na: Selamat Datang, Selamat Bertugas di Bumi Serambi Mekah
“Kalau harga turun seperti sekarang, pembeli langsung ramai. Daya beli meningkat hingga sekitar 90 persen,” kata Daffa.
Ia menjelaskan, meski harga emas mengalami fluktuasi dalam enam bulan terakhir, minat masyarakat terhadap emas tetap tinggi. Hal itu karena emas masih dipandang sebagai instrumen investasi yang aman atau safe haven untuk menjaga nilai aset.
“Orang sekarang sudah paham kalau emas merupakan investasi yang aman. Jadi meskipun harganya sering berubah, pembeli tetap banyak,” ujarnya.
Baca juga: Gelombang PHK Karyawan Tokopedia Curi Perhatian Pemerintah
Stabilnya harga emas ini sekaligus memperlihatkan bahwa pergerakan harga lebih banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai peluang investasi dibandingkan menahan permintaan.










