PUNCA.CO – Sejumlah masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Aceh Barat, Selasa (30/06/2026), dengan menyampaikan tiga tuntutan kepada institusi kepolisian. Massa mendesak pencopotan Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, evaluasi terhadap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim, serta meminta Propam Aceh Barat bekerja secara profesional dalam mengawasi kinerja anggota kepolisian.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Deni Setiawa, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya transparansi, profesionalisme, dan kepastian hukum dalam penanganan setiap laporan. Ia menegaskan, masyarakat berharap setiap perkara diproses sesuai prosedur yang berlaku serta memperoleh penjelasan yang jelas apabila penanganannya dihentikan.
Baca juga: LPDP Pastikan Beasiswa Tetap Berjalan, Efisiensi Hanya Berlaku untuk Operasional
Turut hadir dalam aksi tersebut Ketua YLBH-KI Aceh Barat, Ronal Julianda, yang menyampaikan dukungan terhadap upaya masyarakat dalam memperjuangkan hak memperoleh kepastian hukum. Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan hukum yang profesional, objektif, dan transparan dari aparat penegak hukum.
Aksi tersebut juga dihadiri sejumlah pelapor yang mengaku laporan mereka tidak dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Salah satunya, Muffarudin, yang menyatakan bahwa perkara yang dilaporkannya dihentikan tanpa penjelasan yang menurutnya memadai. Para pelapor berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan resmi terkait penanganan perkara yang mereka laporkan.
Baca juga: Lowongan Magang Nasional 2026 Bakal Segera Dibuka, Berikut Jadwalnya
Selama aksi berlangsung, massa secara bergantian menyampaikan orasi di depan gerbang Polres Aceh Barat dengan pengawalan aparat kepolisian. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pimpinan kepolisian untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja personel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sebagai penutup aksi, perwakilan massa menyerahkan sebuah miniatur keranda kepada pihak kepolisian. Miniatur tersebut dijadikan simbol kekecewaan massa dan melambangkan pandangan mereka bahwa rasa keadilan telah mati akibat penanganan sejumlah laporan yang menurut mereka tidak memberikan kepastian hukum maupun penjelasan yang memadai.










