PUNCA.CO – Pasca pelantikan rektor baru Universitas Abulyatama Aceh oleh Yayasan Abulyatama Aceh, Sabtu (22/2/2025). Universitas tersebut kembali menjadi sorotan publik terkait sengketa keabsahan pengelolaannya.
Sebelumnya Yayasan Abulyatama Aceh telah melantik Dr. Nurlif Effendi, SH, MH sebagai Rektor baru Universitas Abulyatama. Selain melantik Rektor, Rusli Muhammad selaku Ketua Yayasan ikut melantik Dr. Usman Lamreung, M.Si sebagai Warek 1, Dr. Akhyar Abdullah, MSi sebagai Warek II, Dr. Edward M. Nur, SE, MSi sebagai Warek III dan Muhammad Saleh, SE, MSi sebagai Warek IV.
Menariknya pelantikan tersebut dianggap ilegal oleh pihak Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam yang di Ketuai oleh dr. Muhammad Rizki Sp.JP-FIHA. Pihaknya menanggapi pelantikan tersebut dengan mengeluarkan surat pemberitahuan resmi berisikan 6 poin. Beberapa point penting dari surat tersebut berisi penegasan terkait pihaknya sebagai pengelolaan sah Universitas Abulyatama dan menganggap pelantikan Rektor Universitas Abulyatama yang dilakukan oleh Yayasan Abulyatama Aceh ilegal dan tidak sah.
Saat dihubungi awak media, dengan tenang Rusli Muhammad ikut menanggapi surat tersebut dan sebaliknya menyebutkan bahwa tindakan ilegal yang sebenarnya ketika seorang anak melawan orang tuanya sendiri.
“Yang ilegal itu sebenarnya adalah kalau anak melawan ayahnya sendiri,” kata Rusli Muhammad, dikutip dari Portalnusa.
Dirinya menyebutkan siap membuktikan keabsahan Yayasan Abulyatama Aceh. Sehingga publik tidak perlu ragu terhadap Yayasan Abulyatama Aceh yang diketuainya tersebut.
“Semuanya jelas dan lengkap bahkan siap untuk kita perlihatkan kepada siapa saja yang ingin mengetahui. Jadi tak ada persoalan,” tegas Rusli Muhammad.