PUNCA.CO- Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kini menjadi Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar kedelapan di dunia, dengan total aset mencapai USD 900 miliar atau sekitar Rp 14 ribu triliun. Namun, meski memiliki aset sebesar itu, Danantara masih memerlukan suntikan modal dari pemerintah hingga triliunan rupiah.
Dilansir Suara.com, dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025), pengamat ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, menjelaskan bahwa aset senilai Rp 14 ribu triliun tersebut bukanlah dana segar atau petty cash yang bisa langsung digunakan untuk investasi. Aset Danantara sebagian besar berasal dari tujuh BUMN yang berada di bawahnya, yang sifatnya tidak likuid.
Sebagai contoh, tiga bank BUMN yang tergabung dalam Danantara memiliki aset dalam bentuk kredit yang diberikan kepada pihak ketiga, baik untuk konsumsi maupun investasi. Dana kredit ini sebagian besar berasal dari dana pihak ketiga, yaitu nasabah yang menyimpan uang mereka di bank dalam bentuk deposito dan simpanan lainnya.
Ronny menerangkan bahwa pada dasarnya perbankan berfungsi sebagai intermediator finansial, yang menghimpun dana dari publik dengan bunga tertentu, lalu menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit dengan bunga yang lebih tinggi.
Selain itu, aset perbankan juga mencakup surat utang negara, kepemilikan saham di perusahaan tertentu, serta surat berharga lainnya, yang mayoritas tetap bersumber dari dana nasabah. Sementara itu, aset BUMN non-perbankan juga tidak berbentuk dana tunai, melainkan berupa aset fisik seperti tanah dan bangunan, serta aset finansial lainnya.
Untuk bisa mengubah aset-aset tersebut menjadi modal, diperlukan rekayasa keuangan, misalnya melalui sekuritisasi aset ke dalam bentuk instrumen derivatif seperti penerbitan surat utang Danantara yang berbasis aset. Hanya dengan cara ini Danantara bisa mendapatkan dana segar, meski secara tidak langsung tetap menjadi utang kepada pembeli aset finansial tersebut.
Jadi, menurut Ronny, meskipun secara total asetnya sangat besar, Danantara belum bisa langsung menggunakannya karena bukan dalam bentuk dana likuid. Inilah alasan mengapa Danantara tetap membutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga ratusan triliun rupiah dari pemerintah.







