PUNCA.CO – Pengoperasian Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum pada Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) akan dihentikan sementara selama dua hari mulai Rabu (9/9/2026) pukul 07.00 WIB hingga Jumat (11/9/2026) pukul 07.00 WIB.
PT Hutama Karya (Persero) menyebut penutupan sementara tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) terhadap ruas tol yang saat ini masih beroperasi secara fungsional.
ULFO menjadi tahapan evaluasi untuk memastikan kesiapan jalan tol sebelum dioperasikan secara penuh, termasuk pemeriksaan terhadap aspek teknis, perlengkapan jalan, hingga standar keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: Capai Rp25,65 Triliun, Anggaran Rehab-Rekon Aceh 92 Persen Dikelola Pusat
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan pengujian tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, hingga pihak lainnya.
“ULFO bertujuan memastikan spesifikasi teknis, perlengkapan jalan, serta kualitas dan keamanan ruas tol telah memenuhi standar keselamatan sebelum dibuka untuk umum,” kata Hamdani.
Ia menjelaskan, setelah seluruh rangkaian pengujian selesai dilakukan dan seluruh persyaratan terpenuhi, ruas Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum akan mendapatkan sertifikat laik operasi.
Baca juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Sejumlah Bandara Kembali Dibuka
Hutama Karya meminta maaf kepada masyarakat atas penutupan sementara tersebut. Pengguna jalan yang memiliki rencana perjalanan melalui jalur tersebut diimbau mengatur kembali waktu perjalanan serta menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Pengguna jalan yang akan melintasi Seksi Padang Tiji-Seulimeum selama periode penutupan diharapkan dapat menggunakan jalur alternatif yang tersedia dan mengatur kembali waktu perjalanannya,” ujar Hamdani.
Selama proses ULFO berlangsung, pengguna jalan dari arah Banda Aceh menuju Medan maupun sebaliknya dapat menggunakan jalur nasional melalui kawasan Saree sebagai jalur alternatif.
Baca juga: DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif
Hutama Karya juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan.






