PUNCA.CO – Bank Aceh Syari’ah terus berupaya memperkuat kinerja dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 14 Maret 2025, pemegang saham menyepakati sejumlah keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam industri perbankan syariah. Rapat tersebut berlangsung secara hybrid melalui Zoom, dipimpin oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali, serta dihadiri oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh.
Salah satu keputusan strategis yang diambil adalah pengusulan beberapa nama calon pengurus baru Bank Aceh Syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalani fit and proper test. Berikut daftar nama yang diusulkan:
1. Direktur Utama: Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas
2. Direktur Operasional: Iskandar dan Tarmizi
3. Direktur Bisnis: Budi Kafrawi dan Abdul Rafur
4. Direktur Kepatuhan: Imamil Fadli dan Zulkarnaini
Selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPSLB juga menghasilkan beberapa keputusan penting lainnya, yaitu:
1. Memberhentikan Saudara Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.
2. Memberhentikan sementara Saudara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan, dengan pemberhentian definitif setelah mendapat persetujuan dari OJK.
Sebagai langkah transisi kepemimpinan, Bank Aceh Syariah sementara akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, M. Hendra Supardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Pihaknya optimis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah.
Dengan adanya langkah strategis ini, Bank Aceh Syariah dan dinilai akan semakin optimis dalam menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan. Transformasi kepengurusan ini diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta memperkuat peran Bank Aceh Syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan syariah yang modern dan berdaya saing.