PUNCA.CO – Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, tengah menyelidiki dugaan teror yang terjadi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025. Dugaan teror ini berawal dari temuan kepala babi yang diletakkan di lokasi tersebut.
Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan resmi terkait ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan antara lain pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), koordinasi dengan pihak terkait, serta pendataan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, 23 Maret 2025.
Trunoyudo juga menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan saat ini penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan untuk kelanjutan kasus ini.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” tambahnya.
Sampai saat ini penyelidikan terhadap peristiwa ini masih terus berlanjut.