Home Ekonomi PT PIM Diminta Tinjau Ulang Skema Rekrutmen dan Prioritaskan Putra Aceh
Ekonomi

PT PIM Diminta Tinjau Ulang Skema Rekrutmen dan Prioritaskan Putra Aceh

Share
PT PIM Diminta Tinjau Ulang Skema Rekrutmen dan Prioritaskan Putra Aceh
Fauzan Adami, Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) | Dok. untuk PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengkritisi kebijakan rekrutmen tenaga kerja PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang dilakukan melalui skema Rekrutmen Bersama BUMN (RBB).

Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada masyarakat Aceh dan bertentangan dengan semangat otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai bahwa sistem rekrutmen nasional yang diterapkan oleh PT PIM telah menutup akses bagi putra-putri Aceh untuk memperoleh kesempatan kerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka sendiri.

“PT PIM seharusnya mendukung upaya penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh, bukan malah mempersempit peluang masyarakat sekitar untuk bekerja,” ujar Fauzan, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, PT PIM telah mengabaikan amanat Pasal 156 ayat (1) UUPA yang menyatakan bahwa urusan ketenagakerjaan merupakan kewenangan Pemerintah Aceh dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selain itu, Pasal 160 UUPA juga mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk memberdayakan dan memprioritaskan masyarakat lokal dalam setiap kesempatan kerja.

“Ini bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga implementasi dari regulasi yang berlaku. Ketika perusahaan besar di Aceh seperti PIM justru tidak berpihak kepada rakyat Aceh, maka ini menjadi bentuk eksploitasi sumber daya tanpa kepedulian terhadap nasib masyarakat di sekitarnya,” lanjut Fauzan.

SAPA mendesak PT PIM untuk segera meninjau ulang skema rekrutmen nasional tersebut dan membuka jalur khusus bagi tenaga kerja lokal Aceh, sebagai bentuk nyata keberpihakan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat setempat.

SAPA juga meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap perusahaan BUMN maupun swasta yang mengabaikan ketentuan dalam UUPA serta semangat otonomi daerah.

“Keadilan kerja bagi pemuda Aceh harus menjadi prioritas, agar mereka tidak terus-menerus menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tutup Fauzan.

Share
Tulisan Terkait

SAPA Ingatkan Mualem, Sebut Tidak Wajar CSR Perusahaan Daerah Disalurkan ke Luar Aceh

PUNCA.CO – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengingatkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf...

SAPA Kecam PT PEMA, CSR untuk Luar Daerah Bentuk Pengkhianatan Terhadap Rakyat Aceh

PUNCA.CO – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melayangkan kritik keras terhadap PT...

Harga Naik, Bulog Aceh Malah Kirim Beras 4.000 Ton ke Sumut, Pemerintah Aceh Diminta Ambil Sikap

PUNCA.CO – Di tengah kondisi Aceh yang sedang mengalami kelangkaan beras dan...

Kemenag Aceh Diminta Bubarkan Komite Madrasah

PUNCA.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh di desak...