Home Kriminal Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye
Kriminal

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye

Share
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye
Bawang merah Thailand yang disista Bea Cukai. (dok. Bea Cukai Aceh)
Share

PUNCA.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas di perairan Jamboaye, Aceh Utara.

Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kanwil DJBC Aceh, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Lhokseumawe, KPPBC TMP C Langsa, serta Satgas Patroli Laut BC-30001.

“Tim Satgas menerima informasi mengenai dugaan upaya penyelundupan bawang merah asal Thailand yang akan masuk ke wilayah Aceh menggunakan kapal nelayan,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, Sabtu (15/2/2025).

Atas informasi tersebut tim patroli memantau pergerakan sebuah kapal mencurigakan di perairan Jamboaye, Aceh Utara.

Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal KM. R B (GT43) pada pukul 05.10 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut kedapatan mengangkut 1.768 karung bawang merah (sekitar 45 ton) dan 28 karung pakaian bekas tanpa dokumen manifes.

“Kapal ini diawaki oleh enam orang, yakni MSF (nahkoda), ND, ZK, HS, SB, dan MN,” sebutnya.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 7A ayat (2) dan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, yaitu mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes

Share
Tulisan Terkait

Kapolda Aceh Terima Delegasi RCMP, Bahas Potensi Penyelundupan Manusia

PUNCA.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan delegasi Royal...

Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

India Jadi Tujuan Terbesar Ekspor Aceh, Capai USD63 Juta pada Juli 2026

PUNCA.CO – India menjadi negara tujuan ekspor terbesar Aceh pada Juli 2026....

Kejati Aceh Masih Memburu 43 DPO, Delapan Orang Berhasil Diamankan Sepanjang 2026

PUNCA.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk...