Home Kriminal Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika Selama 5 Bulan Terakhir
Kriminal

Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika Selama 5 Bulan Terakhir

Share
Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika Selama 5 Bulan Terakhir
Dok. Humas Polda Aceh
Share

PUNCA.CO – Polres Gayo Lues Polda Aceh mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Bagaimana tidak, dalam periode Januari hingga Mei 2025 saja, mereka telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika baik berupa ganja, sabu, maupun ekstasi.

“Selama lima bulan terakhir, medio Januari – Mei, kami telah berhasil mengungkap 12 kasus narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi. Dari pengungkapan tersebut juga telah diamankan 18 orang tersangka, yang terdiri dari 5 tersangka kasus ganja, 9 tersangka kasus sabu, dan 4 tersangka kasus ekstasi,” ungkap Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, melalui Kasatresnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, dalam konferensi pers, Rabu (7/5/ 2025).

Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis mengatakan, salah satu capaian penting pihaknya adalah keberhasilan mengungkap tiga jaringan narkotika jenis ganja lintas provinsi, serta satu jaringan pengedar ekstasi, pengungkapan pertama kasus ekstasi di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

“Pengungkapan jaringan pengedar ekstasi ini menjadi perhatian khusus karena baru pertama kalinya jenis ini ditemukan dan berhasil diungkap secara lengkap mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar di Gayo Lues,” kata Bambang.

Saat ini, kata Bambang, seluruh tersangka beserta barang bukti berupa 537 kg ganja kering siap edar, 110,23 gram sabu, dan 28 butir pil ekstasi berlabel Granat diamankan di Mapolres Gayo Lues. Para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dan kolaborasi aktif dengan masyarakat. Menurutnya, pengungkapan yang selama ini dilakukan kebanyakan berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian dikembangkan secara sistematis hingga ke jaringan pelaku.

Terakhir, Bambang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dan masyarakat yang telah berkolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Gayo Lues. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan narkotika.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan narkotika ini. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa menjaga Kabupaten Gayo Lues, Negeri Seribu Hafiz, dari bahaya narkoba,” demikian, pungkas Bambang.

Share
Tulisan Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, dan Tangkap Buronan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

PUNCA.CO – Aksi kejar-kejaran bak film laga yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres...

Polres Langsa Bongkar Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi, 6 Tersangka Diamankan

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa, Polda Aceh, berhasil...

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Bungkus Sabu di Bireuen

PUNCA.CO – Tim gabungan dari Bea Cukai Lhokseumawe dan Kepolisian berhasil menggagalkan...

Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Dimusnahkan di Lamteuba

PUNCA.CO – Polres Aceh Besar bersama tim gabungan memusnahkan 1 hektar ladang...