Home Lokal Sepanjang 2025, 4 WNA Dideportasi dari Aceh
Lokal

Sepanjang 2025, 4 WNA Dideportasi dari Aceh

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WNA yang Langgar Izin Tinggal Sejak 2020

Share
Sepanjang 2025, 4 WNA Dideportasi dari Aceh
Seorang WN Malaysia dideportasi kantor Imigrasi Banda Aceh | Foto: Kantor Imigrasi kelas 1 Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Sepanjang 2025, sekitar empat Warga Negara Asing (WNA) telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Dua diantaranya merupakan WN Pakistan, seorang Malaysia dan satu orang WN Bangladesh.

Terakhir, Kantor Imigrasi Banda Aceh mendeportasi WN asal Malaysia berinisial MK akibat melanggar izin tinggal di Indonesia sejak tahun 2020. Ia dideportasi melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting mengatakan WNA tersebut menyalahi Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Di mana ia telah masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan, namun tidak meninggalkan wilayah Indonesia setelah masa izin tinggalnya habis.

Baca juga: Wakapolda Aceh Pimpin Sidang Kelulusan Calon Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun 2025

“Kemarin sore kita pulangkan ke negara asalnya, deportasi dilakukan setelah proses administrasi dan pengawasan keimigrasian selesai,” katanya, Kamis (3/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir keberadan orang asing yang melanggar aturan keiimigrasian baik disengaja maupun tidak.

Lebih lanjut, Gindo juga menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Banda Aceh akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing, baik melalui patroli lapangan, koordinasi dengan instansi terkait, maupun pemanfaatan sistem pelaporan dari masyarakat.

“Kami juga butuh dukungan dari masyarakat untuk melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan atau tidak memiliki dokumen yang sah,” tambahnya.

Share
Tulisan Terkait

Kemenag Aceh Diminta Bubarkan Komite Madrasah

PUNCA.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh di desak...

Harga Emas di Banda Aceh Terus Turun dalam Dua Pekan Terakhir

PUNCA.CO – Harga emas di Banda Aceh terus mengalami penurunan dalam dua...

Mualem Minta Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PU

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU)...

Dua WNA Ditahan, Karena Langgar Izin Tinggal di Aceh

PUNCA.CO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengamankan dua Warga...