PUNCA.CO – Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Jantho, Aceh Besar resmi menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Dasawarsa II dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Surat Keputusan (SK) remisi bebas diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris alias Syech Muharram, sebagai simbol bahwa kemerdekaan juga membawa makna pembebasan bagi mereka yang telah berupaya memperbaiki diri di balik jeruji.
Selain itu, ratusan WBP lainnya juga menerima pengurangan masa hukuman melalui Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa I, yang SK-nya diserahkan oleh bupati kepada Kepala Rutan Jantho, Muhammad Nasir
“Kami berharap momentum ini menjadi jalan memperbaiki diri dan tidak lagi mengulangi kesalahan. Semua manusia pasti pernah salah, yang terpenting adalah berusaha bangkit dan menjauhi perbuatan mungkar,” kata Syech Muharram.
Baca juga: Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Sekolah Madrasah Banda Aceh, Capai Rp11 Miliar Lebih
Ia juga menekankan pentingnya WBP menjauhi jaringan kejahatan, khususnya narkoba. “Ada kasus napi yang hampir bebas tetapi kembali terjerat karena narkoba. Saya tidak ingin itu terjadi di Aceh Besar,” tegasnya.
Kepala Rutan Jantho, Muhammad Nasir, menyebutkan, tahun ini total ada 367 warga binaan yang menerima remisi tahun ini: 150 orang Remisi Umum dan 217 orang Remisi Dasawarsa, terdiri dari 213 Remisi Dasawarsa I dan 4 Remisi Dasawarsa II yang bebas.
“Remisi bukan sekadar hadiah, tetapi hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Remisi harus dimaknai sebagai tanggung jawab untuk memperbaiki diri,” jelas Nasir.
Ia menambahkan, Rutan Jantho terus membina warga binaan melalui program pendidikan agama, kebangsaan, olahraga, hingga keterampilan vokasional seperti bertani, budidaya ikan, dan barbershop. “Semua itu membekali mereka agar siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Perayaan HUT RI di Rutan Jantho pun menjadi bukti bahwa kemerdekaan bukan hanya perayaan di luar tembok penjara, tetapi juga kesempatan kedua bagi warga binaan untuk meraih hidup baru.