PUNCA.CO – Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kepastian ini disampaikan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
“Alhamdulillah, kita baru saja dapat informasi bahwa revisi UUPA telah masuk Prolegnas prioritas 2025,” kata Zulfadhli yang akrab dikenal Abang Samalanga itu.
Menurutnya, langkah ini menjadi peluang besar bagi Aceh untuk memperbaiki sejumlah pasal yang akan semakin memperkuat keistimewaan dan kekhususan Aceh. Ia menegaskan, keputusan tersebut tidak lepas dari komitmen berbagai pihak yang ingin menjaga keberlanjutan pembangunan dan perdamaian di Tanah Rencong.
“Perwujudan revisi UUPA di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf adalah bentuk komunikasi positif antara pemimpin Aceh dengan Presiden RI Prabowo Subianto serta pimpinan partai di Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Persamuhan Abang Samalanga dan perwakilan Uni Eropa
Zulfadhli menambahkan, perjuangan awal untuk memasukkan revisi UUPA ke Prolegnas sudah berhasil. Namun menurutnya, agenda penting berikutnya adalah mengawal substansi pasal-pasal revisi yang telah diajukan DPR Aceh bersama Pemerintah Aceh ke DPR RI.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan partai-partai nasional di Aceh agar dapat menyampaikan aspirasi tersebut ke ketua umum masing-masing di Jakarta.
“Inikan yang punya perwakilan di DPR RI partai nasional yang ada di Aceh. Tentu, sinergitas jadi penting bagi penguatan dan pengawalan revisi tersebut,” tegasnya.
Baca juga: Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
Zulfadhli juga memastikan pengawalan revisi UUPA dilakukan agar tidak ada kewenangan Aceh yang dipangkas. Sebaliknya, momentum ini harus semakin memperkuat perdamaian dan pembangunan di Aceh.
“Kita harapkan, pembahasan DPR RI bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan,” pungkasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh mulai dari ulama, akademisi, mahasiswa hingga para pemangku kepentingan, untuk bersama-sama mendukung proses revisi tersebut. Karna itu, pihaknya juga meminta doa dan dukungan seluruh komponen rakyat Aceh, ulama, akademisi, mahasiswa dan seluruh stakeholder lainnya, untuk bersama-sama mengawal proses revisi UUPA di DPR RI.