Home Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Hukum

Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan

Kapolres Pastikan Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Wakil Bupati Pidie Jaya Profesional dan Transparan

Share
Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. | Dok. Humas Polda
Share

PUNCA.CO – Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Pidie Jaya, Muhammad Reza (26), guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Mengingat kasus tersebut melibatkan pejabat publik, yakni Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB, gelar perkara dilaksanakan di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh, Selasa, 4 November 2025.

“Dari hasil gelar perkara tersebut, disepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, proses lanjutan perkara ini akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh guna menentukan apakah penanganan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis, (6/11/2025).

Baca juga: Diduga Pukul Petugas Dapur MBG, Wakil Bupati Pidie Jaya Terancam Dilaporkan ke Polisi

Terkait pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap HB, penyidik akan melakukannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini penting agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Ia menegaskan, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung asas profesionalitas dan keadilan, serta mengedepankan prinsip presisi tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kapolres.

Baca juga: Gelar Road To School di SMA 1 Seunuddon, IPAU Ajak Siswa Semangat Melanjutkan Pendidikan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Pidie Jaya menerima laporan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Muhammad Reza (26), pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara ini berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Share
Tulisan Terkait

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

PUNCA.CO – Pemerintah Australia bersama The Asia Foundation dan Gerakan Anti Korupsi...

Instagram Uji Fitur Video Panjang 90 Menit, Bidik Pasar YouTube

PUNCA.CO – Instagram mulai menguji fitur video panjang berdurasi hingga 90 menit...

Dua Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh

PUNCA.CO – Dua tersangka dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio...

Banjir di Aceh Selatan, 102 Warga Trumon Tengah Mengungsi

PUNCA.CO – Banjir yang merendam dua gampong di Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten...