Home Ekonomi BGN Ancam Bekukan Operasional Mitra MBG yang Lakukan Mark Up Harga
Ekonomi

BGN Ancam Bekukan Operasional Mitra MBG yang Lakukan Mark Up Harga

Share
BGN Ancam Bekukan Operasional Mitra MBG yang Lakukan Mark Up Harga
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. | Dok. Badan Gizi Nasional
Share

PUNCA.CO – Menjelang mulai beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas. BGN menegaskan tidak boleh ada praktik kecurangan, terutama dalam pengadaan bahan baku yang telah dialokasikan sebesar Rp8.000-10.000 per porsi MBG.

Dilansir dari laman resmi BGN, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku, apalagi sampai menekan Kepala SPPG (KaSPPG).

Baca juga: Angkutan Darat Tetap Dominan Saat Lebaran, Lonjakan Penumpang Tembus 105 Ribu

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ucapnya, di Jakarta, Minggu (29/3/2026).

Ia menilai, praktik tersebut tidak hanya merugikan jalannya program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Menurutnya, mitra yang telah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.

“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” tegas Nanik lagi.

Baca juga: Ikuti Rekomendasi Pusat, Sekda Aceh Sesuaikan Program Kegiatan TKD

Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara (suspend) selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa tersebut dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menyatakan komitmen.

“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” kata Nanik.

BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret.

Share
Tulisan Terkait

Empat Butir Bakso Diduga Picu Keracunan, Hampir 200 Anak di SP Mamplam Jadi Korban

PUNCA.CO  – Hampir 200 anak di Kecamatan SP Mamplam, Kabupaten Bireuen, diduga...

Menu MBG Ramadan Jadi Sorotan, BGN Jelaskan Pembagian Anggaran per Porsi

PUNCA.CO – Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan yang...

Prabowo Sebut Program MBG Capai 60 Juta Penerima dan Serap 1 Juta Tenaga Kerja

PUNCA.CO – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan perkembangan signifikan Program Makan...

BGN Sebut Makan Bergizi Gratis Menyumbang 48 Persen Kasus Keracunan Pangan di Indonesia

PUNCA.CO – Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama...