IPUNCA.CO – Seluruh elemen pemerintah, pejabat, dan masyarakat Aceh diminta tetap fokus dalam mengawal serta memperjuangkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai agenda strategis demi kesejahteraan rakyat.
Di tengah dinamika yang berkembang di daerah, revisi UUPA dinilai menjadi isu paling krusial karena berkaitan langsung dengan masa depan tata kelola otonomi khusus Aceh. Komitmen bersama dinilai penting agar proses revisi dapat berjalan sesuai dengan kepentingan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: BGN Hentikan Sementara Operasional Sejumlah SPPG di Aceh
Sejumlah substansi utama dalam revisi UUPA menjadi perhatian, di antaranya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebagai instrumen pembangunan, penguatan kewenangan Pemerintah Aceh, serta penegasan identitas dan kekhususan daerah termasuk pengaturan bendera dan simbol.
Selain itu, pengelolaan sumber daya alam juga menjadi poin penting dalam revisi, dengan usulan skema pembagian 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk pemerintah pusat. Skema ini dinilai sejalan dengan butir kesepakatan dalam MoU Helsinki, khususnya terkait kewenangan Aceh dalam mengelola sumber daya ekonomi untuk kemakmuran rakyat.
Revisi UUPA juga tidak terlepas dari semangat MoU Helsinki 15 Agustus 2005 yang menjadi dasar penyelesaian konflik sekaligus landasan lahirnya UUPA, dengan tujuan mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan di Aceh.
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala, Teguh Agam Di Pidieya, menegaskan pentingnya menjaga fokus dalam perjuangan revisi UUPA.
Baca Juga: Dana Otsus Aceh, Finis 2,5 Persen
“Fokus memperjuangkan UUPA itu harus menjadi fokus utama kita karena menyangkut kemerdekaan ekonomi, pendidikan, dan pembangunan di Aceh. Apalagi kondisi ekonomi daerah saat ini belum stabil pasca bencana,” ujarnya. Kamis (16/4/226).
Ia juga menekankan bahwa pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk menjalankan seluruh kesepakatan dalam perjanjian damai tersebut secara konsisten, serta memastikan implementasinya tetap sejalan dengan semangat MoU Helsinki.
Karena itu, seluruh elemen di Aceh diimbau tidak terpecah oleh berbagai dinamika yang ada, melainkan memperkuat sinergi dalam mengawal revisi UUPA melalui mekanisme konstitusional. Konsistensi dalam pengawalan dan perjuangan dinilai menjadi kunci agar aspirasi masyarakat Aceh dapat terwujud secara optimal.










