PUNCA.CO – Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengelola dana otonomi khusus (otsus) Aceh. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, serta Kementerian Keuangan, terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh.
Dalam rapat tersebut, Firman menilai pengelolaan dana otsus perlu dilakukan secara lebih terstruktur dan melibatkan pemerintah pusat serta daerah agar lebih transparan dan tepat sasaran.
“Saya mengusulkan bahwa khusus dana otonomi khusus ini dibentuk satu badan, dan badan ini nanti juga terdiri dari Pusat dan Daerah, sehingga nanti secara pengelolaan dana ini bisa fair, pemanfaatannya,” ujar Firman dalam Rapat dengar pendapat, Senin (14/4/2026).
Baca Juga: Pemerintah Aceh Libatkan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA
Ia menambahkan, keberadaan badan khusus tersebut diyakini mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dana otsus serta memastikan penggunaannya tidak tercampur dengan anggaran lain dalam APBN.
“Kalau badan ini bisa dibentuk, ya nanti terdiri dari Pusat dan Daerah, maka saya yakin bahwa ini makin maksimal, dan pengelolaan nya tidak digabungkan dengan dana Apbn”, lanjut Firman.
Firman juga berharap usulan tersebut dapat menjadi kesepakatan bersama dalam pembahasan RUU Pemerintahan Aceh, sehingga pengelolaan dana otsus ke depan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.










