Home Politik Pemerintah Aceh Libatkan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA
Politik

Pemerintah Aceh Libatkan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

Share
Pemerintah Aceh Libatkan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA
Dok. Humas Pemprov Aceh
Share

PUNCA.CO – Menjelang kedatangan 31 anggota Banleg DPR-RI pada Kamis (16 April 2026), Pemerintah Aceh menggelar rapat maraton membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Bahkan, Pemerintah Aceh memboyong sejumlah guru besar dan akademisi untuk turut serta dalam pembahasan perubahan UUPA tersebut.

“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” kata Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Rabu (15/4/2026)

Baca juga: Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

Nurlis mengatakan para akademisi tersebut terlibat aktif memberi pandangan-pandangan yang positif untuk perubahan UUPA tersebut. Berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (15 April 2026), rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) didampingi Sekda Aceh Nasir Syamaun.

“Kami sangat berterimakasih pada para profesor dan seluruh akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya,” kata Wagub Dek Fadh. “Sehingga menambah muatan penting terhadap perubahan UUPA.”

Nurlis menyampaikan bahwa sejumlah guru besar dan akademisi yang hadir adalah Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung. Bersama mereka ikut hadir puluhan SKPA yang berkaitan dengan perubahan UUPA.

Baca juga: Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh, Minta Jaga Syariat dan Stabilitas Sosial

Para guru besar dan akademisi tersebut berasal dari perguruan tinggi ternama di Aceh, di antaranya adalah Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-ranniry, dan Universitas Malikussaleh.

“Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” kata Dek Fadh.

Nurlis menambahkan bahwa Sekda Nasir juga memberi apresiasi yang sama kepada guru besar dan seluruh akademisi. Dalam arahannya, Sekda Nasir menekankan kepada seluruh pimpinan, SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli agar mempersiapkan seluruh bahan dan data yang diperlukan guna menjawab berbagai pertanyaan dari pihak Banleg DPR RI secara komprehensif dan terukur.

Baca juga: Jemaah Haji Mulai Masuk Asrama 5 Mei, Tahun Ini Ada 14 Kloter

Diharapkan seluruh peserta rapat untuk melakukan persiapan secara maksimal, sehingga pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat dengan Banleg DPR-RI. Anggota Banleg DPR-RI yang dijadwalkan datang ke Aceh pada Kamis (16 April 2026, dipimpin oleh Dr H Ahmad Doli Kurnia.

Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus. Sejauh ini, Banleg DPR-RI menyatakan pada pers di Jakarta telah sepakat mengenai perpanjangan Dana Otsus untuk Aceh dalam revisi UUPA.[]

Share
Tulisan Terkait

Ikuti Rekomendasi Pusat, Sekda Aceh Sesuaikan Program Kegiatan TKD

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir mengumpulkan 15 Satuan Kerja...

Kadis Sosial Aceh Tinjau Kebutuhan Prostetik Anak Disabilitas di Aceh Tenggara

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh bergerak cepat merespons kebutuhan warga. Kepala Dinas Sosial...

Mualem Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

PUNCA.CO – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf melepas rombongan peserta Program Mudik...

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh terus memperkuat upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga...