PUNCA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Buru, Provinsi Maluku, menunjukkan aksi solidaritas nyata bagi para korban bencana hidrometeorologi di Aceh. Sebanyak 2.000 botol minyak kayu putih dikirimkan langsung untuk membantu pemulihan kesehatan masyarakat yang terdampak.
Bantuan minyak kayu putih berukuran 100ml tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pulau Buru, M. TH. Al Affandy, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, di Posko Komando Pemulihan Bencana Pemerintah Aceh pada Selasa (21/4/2026).
Baca juga: DPR RI Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian luar biasa yang diberikan oleh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pulau Buru. Menurutnya, bantuan ini sangat relevan dan dibutuhkan oleh warga di pengungsian maupun di lokasi terdampak.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dari Pemkab Buru. Ini adalah bentuk persaudaraan yang melintasi jarak antara Maluku dan Aceh,” ujar M. Nasir.
Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir juga menyampaikan pesan khusus dari Gubernur Aceh terkait dukungan logistik ini.
Baca juga: Muhammad Hendrik Friasayani Pimpin Percasi Aceh 2026-2030
“Tolong sampaikan ucapan terima kasih Bapak Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, mewakili Pemerintah dan seluruh rakyat Aceh atas bantuan ini. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam masa pemulihan pascabencana,” ucap Sekda Aceh, M. Nasir.
Sementara, Kalak BPPB Kabupaten Pulau Buru, M. TH. Al Affandy menjelaskan, bantuan tersebut merupakan rasa solidaritas dan aksi simpatik Pemkab Pulau Buru. Menurutnya, minyak kayu putih yang diserahkan merupakan produk unggulan khas Pulau Buru yang dikenal memiliki kualitas terbaik.
Baca juga: Angin Kencang Terjang Montasik, Atap Rumah Warga Terbang 10 Meter
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan keluhan kesehatan warga, terutama dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem dan kondisi lingkungan pascabencana hidrometeorologi di wilayah Aceh,” tutup M. TH. Al Affandy. (***)










