Home Nasional Breaking News, Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Nasional

Breaking News, Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Share
Breaking News, Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Dadan Hindayana. | Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya.

Pengumuman pergantian pimpinan BGN tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Selasa malam (2/6/2026).

“Bapak presiden ambil keputusan untuk lakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama, saudara Dadan sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN, ketiga saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil BGN, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini,” kata Prasetyo Hadi.

Baca juga: BGN Siapkan Perluasan Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak PMI di Jeddah

“Untuk selanjutnya presiden memutuskan mengangkat saudari Nanik s Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, kemudian saudari Agustina Arumsari, dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru,” ungkapnya.

Selain mencopot Dadan Hindayana, Presiden juga memberhentikan Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dari jabatan Wakil Kepala BGN. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

BGN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi masyarakat melalui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan Hindayana tercatat sebagai Kepala BGN pertama yang dilantik oleh Presiden Prabowo sejak lembaga tersebut dibentuk.

Share
Tulisan Terkait

Migas Blok Andaman, Sejumlah Korporasi Lirik Hilirisasi KEK Arun

PUNCA.CO – Sejumlah korporasi (termasuk BUMN) melirik hilirisasi migas di KEK Arun...

Bahlil: Pengembangan Gas Blok Andaman Harus Untungkan Aceh dan Investor

PUNCA.CO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan...

Terdakwa Kasus Konten Penistaan Agama di TikTok Divonis 2 Tahun Penjara

PUNCA.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan hukuman dua tahun...

Nyaris 1.000 Mayam Emas Batangan Digagalkan Keluar ke Malaysia, WNA Asal China Diamankan

PUNCA.CO – Upaya penyelundupan emas batangan seberat 2.989 gram atau hampir 1.000...