Home Ekonomi Ternyata Masyarakat Bisa Ajukan Diri Sebagai Penerima Bantuan Presiden
Ekonomi

Ternyata Masyarakat Bisa Ajukan Diri Sebagai Penerima Bantuan Presiden

Share
Ternyata Masyarakat Bisa Ajukan Diri Sebagai Penerima Bantuan Presiden
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. | Dok. setneg.go.id
Share

PUNCA.CO – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan presiden (banpres). Bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk keuangan, natura, maupun pembangunan.

Dilansir Kompas.com (11/6/2026), pernyataan tersebut disampaikan Juri saat berada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Menurut dia, terdapat mekanisme yang memungkinkan warga mengusulkan permohonan bantuan presiden apabila memang membutuhkan.

“Mekanismenya, masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan bantuan presiden bisa mengajukan bantuan,” kata Juri.

Baca juga: Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Selain melalui pengajuan masyarakat, bantuan presiden juga dapat diberikan berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Juri menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan kepada kelompok atau masyarakat tertentu yang dinilai membutuhkan dukungan dari pemerintah.

“Bisa berdasarkan arahan presiden untuk memberikan bantuan kepada masyarakat tertentu yang memang membutuhkan baik dari sisi bantuan keuangan, bantuan natura atau pembangunan-pembangunan yang memang diperlukan di masyarakat kita,” ujar Juri.

Ia menegaskan bahwa penggunaan bantuan presiden dilakukan sesuai arahan dan kepentingan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Baca juga: Prabowo Disebut Tak Akan Lindungi Siapapun dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

“Jadi penggunaannya tentu saja berdasarkan arahan dan kepentingan bapak presiden sebagai kepala pemerintah dan kepala negara,” kata Juri.

Lebih lanjut, Juri menyebut pengelolaan dana bantuan presiden berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Dana tersebut, kata dia, difokuskan untuk mendukung program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Tentu dana ini diperuntukkan untuk program-program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat langsung,” tutup Juri.

Share
Tulisan Terkait

Prabowo Lantik Kepala BGN Nanik S. Deyang dan Said Ikbal sebagai Penasehat Khusus Presiden

PUNCA.CO – Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang...

Presiden Partai Buruh Disebut Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

PUNCA.CO – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal disebut akan mengemban tugas sebagai...

Prabowo Ungkap Alasan Ganti Pimpinan BGN, Sebut Ada Laporan Indikasi Penyelewengan

PUNCA.CO – Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan di balik keputusan mengganti jajaran...

Prabowo Akui Sedih Ganti Dadan Hindayana

PUNCA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sedih saat harus mengambil keputusan...