PUNCA.CO – Lingkar pertemanan dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi mahasiswa ketika berhadapan dengan ajakan menggunakan narkoba. Dorongan untuk diterima dalam kelompok bahkan dapat membuat seseorang kesulitan menolak perilaku yang berisiko.
Dilansir Tirto.id (13/9/2026), hal itu terlihat dalam kasus mahasiswi berinisial S (21) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (3/9/2026). Rekannya, ID, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban.
S merupakan mahasiswi salah satu universitas di Banten. Berdasarkan keterangan polisi, ia sempat menolak ketika ditawari ekstasi saat karaoke bersama sejumlah rekannya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (2/9/2026).
Baca juga: Wagub Dek Fadh Hadiri Kenduri Maulid di Kaye Jatoe
Namun, ID kemudian mengajak S ke toilet dan memberikan setengah butir ekstasi. Beberapa jam kemudian, korban kembali menerima setengah butir ekstasi.
Usai karaoke, ID juga memberikan dua butir Riklona sebelum mengajak korban bersama sejumlah rekannya menginap di hotel. S kemudian meninggal dunia. Hasil autopsi menyatakan korban meninggal akibat intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamine.
Sosiolog sekaligus Guru Besar Sosiologi FISIP Universitas Airlangga (Unair), Bagong Suyanto, menilai lingkungan sosial memiliki pengaruh kuat terhadap perilaku mahasiswa, khususnya mereka yang jauh dari keluarga.
“Habitus memiliki pengaruh kuat, terutama bagi mahasiswa migran yang tidak memiliki jaring pendukung sosial,” kata Bagong, Jum’at (11/9/2026).
Baca juga: Iran Mulai Perluas Pengaruh di Tengah Perang dengan AS
Menurut Bagong, mahasiswa yang tidak memiliki jaringan pendukung kuat dapat menjadikan teman sebagai tempat mencari bantuan, berbagi cerita, sekaligus memperoleh rasa diterima. Karena itu, mereka membutuhkan jejaring pertemanan yang sehat dan aman.
“Mahasiswa perlu memiliki jejaring pertemanan yang bisa dijadikan teman curhat,” ujarnya.
Tekanan kelompok dapat muncul ketika penolakan terhadap ajakan teman dianggap sebagai tanda tidak mau bergaul atau tidak solid. Kondisi tersebut berpotensi membuat mahasiswa mengikuti perilaku kelompok karena khawatir menerima sanksi sosial.
“Mahasiswa nurut karena takut sanksi sosial seperti dikucilkan,” kata Bagong.
Pengamat Pendidikan sekaligus Rektor Institut Media Digital Emtek (IMDE), Totok Amin Soefijanto, menilai perguruan tinggi juga memiliki peran dalam membentuk karakter mahasiswa. Pendidikan di kampus, menurutnya, tidak cukup hanya berfokus pada kemampuan akademik.
Baca juga: Muda Seudang Tolak Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Pante Ceureumen Aceh Barat
“Perguruan tinggi memiliki tugas penting dalam membentuk karakter mahasiswanya. Tidak hanya kemampuan akademik atau intelektual, tetapi juga kecerdasan emosional dan spiritual,” kata Totok, Jum’at (11/9/2026).
Totok menilai kemampuan non-akademik diperlukan agar mahasiswa mampu menghadapi tekanan sosial, mengenali situasi berisiko, mengambil keputusan, serta mencari pertolongan ketika menghadapi masalah.
“Nah, di aspek non-akademik itulah justru yang paling utama dalam menyiapkan mental mahasiswa yang tahan banting dan punya resiliensi tinggi dalam kondisi dinamis kehidupan di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Totok, pencegahan narkoba mahasiswa juga tidak cukup dilakukan melalui larangan. Kampus perlu menyediakan saluran pelaporan dan memastikan mahasiswa merasa aman ketika meminta bantuan.
Baca juga: Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU
“Ya, ada banyak saluran, terutama sistem pencegahan melalui Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) dan hotline laporan kasus. Kampus harus membangun kepercayaan dengan memastikan semua laporan ditindaklanjuti dan, ini yang paling krusial, tidak menyalahkan pelapor atau korban,” kata Totok.
Ia menekankan pentingnya kampus membangun kepercayaan terhadap sistem pengaduan.
“Kampus harus ‘walk the talk’ bila mengklaim zero tolerance to violence. Lindungi pelapor dan korban, selidiki dan tindak tegas terlapor,” ujarnya.
Baca juga: Singapura Pertimbangkan Kebiri Kimia bagi Pelaku Kejahatan Seksual
Selain membangun sistem internal, Totok menyebut kampus dapat bekerja sama dengan lembaga lain untuk memperkuat upaya pencegahan.
“Kampus juga dapat menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum dan support system dari pemerintah daerah dan kementerian/Lembaga. Banyak organisasi yang siap membantu kalau kita aktif mencegah kekerasan di kampus,” kata Totok.
Dengan demikian, pencegahan narkoba di kalangan mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menolak ajakan. Dukungan dari lingkungan pertemanan dan kampus juga menjadi bagian penting agar mahasiswa memiliki ruang aman untuk mengatakan tidak tanpa takut kehilangan dukungan sosial.










