PUNCA.CO – Bocah asal Desa Dayah Caleu, Sigli, yang hilang terseret arus saat berwisata di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, ditemukan meninggal dunia, Selasa (2/6/2026).
Korban ditemukan setelah tim SAR gabungan melakukan pencarian intensif selama tiga hari di kawasan perairan dan pesisir Pantai Pulau Kapuk. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 10.25 WIB dalam kondisi terdampar di pantai, sekitar 500 meter dari titik terakhir ia dilaporkan terseret arus.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain, mengatakan penemuan korban mengakhiri operasi pencarian yang melibatkan berbagai unsur sejak laporan kejadian diterima pada Minggu sore.
Baca juga: Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Jatuh ke Laut Belum Ditemukan
“Korban ditemukan pada hari ketiga pencarian dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Al Hussain.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban menghabiskan waktu liburan bersama keluarganya di salah satu destinasi wisata pantai di Lhoknga. Sekitar pukul 15.55 WIB, korban mandi di kawasan pantai sebelum tiba-tiba terseret arus laut yang cukup kuat.
Laporan kejadian diterima Basarnas Banda Aceh sekitar pukul 16.30 WIB dari pengunjung yang berada di lokasi. Sejak saat itu, operasi pencarian langsung dilakukan dengan menyisir area laut dan garis pantai yang diduga menjadi jalur hanyut korban.
Baca juga: Pantai Pulau Kapuk Telan Korban, Remaja 13 Tahun Hilang Saat Liburan Bersama Keluarga
Pada hari terakhir pencarian, tim SAR membagi operasi menjadi dua sektor. Tim laut melakukan penyisiran menggunakan perahu karet hingga radius tiga kilometer dari lokasi kejadian, sementara tim darat menyusuri pesisir pantai ke dua arah untuk mempersempit area pencarian.
Penemuan korban menjadi akhir dari operasi yang melibatkan Basarnas Banda Aceh, Pos TNI AL Lhoknga, Polsek Lhoknga, Satgas SAR Banda Aceh, Yon Kikav, serta masyarakat setempat.








