PUNCA.CO – Gelombang penolakan terhadap tarif impor Donald Trump terus meluas. Sejumlah negara, termasuk Kanada, Singapura, dan Brasil, menyatakan kesiapan mereka mengambil langkah balasan setelah Amerika Serikat mengumumkan kebijakan tarif baru terhadap puluhan mitra dagangnya dengan alasan proteksionisme dan dugaan praktik kerja paksa.
Dilansir CNBC Indonesia (24/7/2026), kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperbesar ketegangan perdagangan internasional sekaligus meningkatkan risiko perang dagang global. Berbagai pemerintah kini mulai menyiapkan strategi untuk melindungi kepentingan ekonomi domestik mereka.
Kanada menjadi salah satu negara yang menyatakan sikap tegas. Pemerintah di Ottawa masih melanjutkan perundingan dagang dengan Washington, tetapi juga menyiapkan berbagai opsi balasan apabila tarif impor 50 persen yang direncanakan berlaku pada 19 Agustus benar-benar diterapkan terhadap sejumlah produk ekspor Kanada.
Baca juga: AS Selidiki Dugaan Keterlibatan Rusia dalam Serangan Drone Iran ke Fasilitas Rahasia CIA
“Jika tarif ini atau tindakan lain mulai berlaku, ada berbagai macam hal yang dapat kami lakukan. Seluruh opsi balasan kini berada di atas meja jika kesepakatan dagang tidak tercapai sebelum tenggat waktu,” kata Perdana Menteri Kanada Mark Carney.
Tarif tersebut diperkirakan menyasar komoditas ekspor senilai sekitar US$19,8 miliar atau sekitar Rp356,4 triliun, termasuk produk susu, semen, hingga stik hoki. Di sisi lain, pemerintah Kanada juga mempertimbangkan kembali sejumlah kerja sama infrastruktur lintas batas dengan AS, termasuk pembahasan terkait Jembatan Internasional Gordie Howe.
Sejumlah pemimpin provinsi, termasuk Premier Ontario Doug Ford, bahkan mengusulkan penerapan biaya tambahan terhadap pasokan listrik yang diekspor ke wilayah Amerika Serikat. Sementara itu, ketidakpastian akibat kebijakan tarif dinilai dapat menghambat investasi sehingga Kanada mulai mempercepat diversifikasi pasar ekspornya di luar AS.
Baca juga: Tanggapi Soal Sebaran LGBT di Aceh, Mualem: Persoalan Serius, Harus Dicegah
Di Asia Tenggara, Singapura juga menyampaikan penolakan terhadap rencana tarif sebesar 12,5 persen yang diumumkan Washington. Pemerintah AS mendasarkan kebijakan tersebut pada hasil investigasi Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan AS 1974 terkait dugaan penggunaan tenaga kerja paksa dalam rantai pasok.
“Saya menyampaikan secara tegas bahwa AS sebenarnya mengalami surplus perdagangan terhadap kami, dan surplus tersebut bahkan terus meningkat. AS tidak memiliki dasar teknis maupun ekonomi untuk mengenakan tarif pada Singapura,” kata Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.
Singapura menyatakan tidak mentoleransi praktik kerja paksa dan telah memiliki regulasi yang ketat untuk menindak pelanggaran. Pemerintah negara tersebut juga terus mengupayakan jalur diplomasi agar tidak terdampak kebijakan tarif yang diterapkan terhadap mitra dagang AS.
Baca juga: Sebanyak Rp58,9 Triliun Anggaran Digodok untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
Dalam pertemuan para menteri luar negeri ASEAN, Singapura turut menegaskan pentingnya menjaga sistem perdagangan multilateral, memperkuat integrasi ekonomi kawasan, serta mempertahankan prinsip Hukum Laut PBB (UNCLOS) guna menjamin kelancaran jalur pelayaran internasional.
Sementara itu, Brasil mengecam keputusan Amerika Serikat yang mengenakan tarif 12,5 persen terhadap negaranya bersama 59 mitra dagang lainnya. Pemerintah Brasil menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan bersifat sepihak.
“Karena tidak memiliki dasar hukum di bawah hukum domestik untuk mendukung kebijakan perdagangan proteksionisnya, Kantor Perwakilan Dagang AS memilih untuk memanipulasi isu yang sangat penting bagi hak asasi manusia dan gerakan hak-hak pekerja,” kata Pemerintah Brasil.
Baca juga: Penanganan Bencana Aceh Menunjukkan Tren Positif, Huntara Capai 99 Persen
Sebagai respons, Brasil berencana mengaktifkan mekanisme balasan melalui Undang-Undang Resiprositas serta membawa sengketa tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Presiden Luiz Inacio Lula da Silva juga menegaskan negaranya tetap membuka ruang dialog dengan Amerika Serikat, namun akan mencari pasar alternatif apabila produk Brasil tidak lagi diterima di pasar AS.







