PUNCA.CO – Pemerintah memastikan telah menyiapkan langkah untuk menyelesaikan persoalan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penyelesaian KCIC tidak harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena pemerintah memiliki skema yang telah disiapkan.
Dilansir Kompas.com (16/7/2026), Selain itu, proses pengalihan penanganan KCIC dari Danantara ke Kementerian Keuangan masih berada pada tahap penyelesaian administrasi. Setelah seluruh proses tersebut rampung, hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden.
“Ini lagi proses administrasinya. Itu sudah diputusin, sebenarnya sudah putus tinggal proses administrasinya sedang berjalan. Begitu Danantara-nya kita clear sudah selesai. Nanti baru kita lapor lagi ke Presiden,” kata Purbaya.
Baca juga: Pemerintah Ambil Alih 605 Hektare Lahan Eks HGB untuk Bangun Rumah MBR
Purbaya menjelaskan, objek yang akan dialihkan dalam proses tersebut adalah KCIC yang saat ini masih berada di bawah Danantara. Menurutnya, pengalihan dilakukan sesuai arahan Presiden agar penyelesaian persoalan perusahaan tersebut dapat ditangani oleh Kementerian Keuangan.
“KCIC-nya. Kan sekarang masih di Danantara, nanti akan diserahkan ke saya karena kan perintah Pak Presiden kita yang bereskan gitu,” kata Purbaya.
Mengenai pendanaan, Purbaya menegaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah instrumen sehingga penyelesaian KCIC tidak otomatis membebani APBN.
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Curanmor di Banda Aceh di Bekuk Tim Rimueng Koetaradja
“Tapi tidak harus APBN terpakai, saya punya skema tertentu di mana ada tools-tools, vehicle-vehicle kita di luar yang sekarang ada bisa menangani KCIC,” ucap Purbaya.
Ia juga menyampaikan bahwa keputusan mengenai pengalihan penanganan KCIC sebenarnya telah ditetapkan. Saat ini pemerintah hanya menyelesaikan tahapan administrasi sebelum proses tersebut dijalankan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan KCIC dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU), Purbaya menegaskan pembahasan mengenai skema pengelolaan baru akan dilakukan setelah proses pengalihan selesai.
Baca juga: Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
“Nanti kita atur. Nanti kan belum diberikan ke saya, kalau diberikan ke saya baru nanti kita cerita bagaimana cara mengatasi itu,” kata Purbaya.
Purbaya juga membantah anggapan bahwa KCIC akan dikelola sebagai BLU.
“Siapa bilang? Tidak ada. Tidak ada. Pokoknya diberikan ke saya, saya bereskan sudah,” kata Purbaya.










