Home Nasional Pemerintah Aceh dan DPRA Bakal Konsul Mendagri Kepastian Hukum Bendera Aceh
Nasional

Pemerintah Aceh dan DPRA Bakal Konsul Mendagri Kepastian Hukum Bendera Aceh

Share
Pemerintah Aceh dan DPRA Bakal Konsul Mendagri Kepastian Hukum Bendera Aceh
Rapat Forkopimda Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16/8/2026). | Dok. Pemprov Aceh
Share

PUNCA.CO – Dinamika kerusuhan yang diwarnai penaikan Bendera Bintang Bulan pada Hari Damai Aceh menjadi fokus diskusi dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16/8/2026).

Rapat Forkopimda tersebut dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), yang sebelumnya telah mendapat arahan dari Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

“Arahannya terutama segera melaksanakan rapat Forkopimda dan mencari akar masalah dan solusi terhadap peristiwa menonjol yaitu kerusahan yang terjadi di Aceh,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Baca juga: Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 Ricuh, Masyarakat Kibarkan Bendera Bintang Bulan di Mesjid Raya

Peristiwa yang menonjol terjadi di Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh, pada Sabtu (15/8/2026). Di sini terjadi penurunan Bendera Merah Putih dan penaikan Bendera Bintang Bulan.

Sedangkan di Pendopo Gubernur yang tak jauh dari Masjid Raya Baiturrahman, terjadi perusakan Lambang Negara Burung Garuda, penurunan Bendera Merah Putih, dan penaikan Bendera Bintang Bulan.

Nurlis menjelaskan Wagub Dek Fadh membuka rapat yang berlangsung sekitar dua jam. Rapat Forkopimda dihadiri seluruh unsur Forkopimda tersebut, menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Baca juga: Juanda Djamal; Momentum yang Hilang dan Jalan Menuju Kemakmuran

Di antaranya adalah menjaga Aceh tetap aman, damai dan kondusif. “Semua pihak diminta menahan diri mencegah aksi serupa dan mengutamakan pendekatan persuasive,” kata Nurlis. “Menguatkan komunikasi dengan ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan eksponen masyarakat.”

Selain itu, Nurlis menambahkan, semua pihak diminta membangun satu narasi komunikasi publik yang menenangkan dan menyejukkan, melalui himbauan. “Juga menegaskan bahwa perdamaian Aceh adalah fondasi bersama dalam membangun Aceh yang lebih baik kedepan,” kata Nurlis.

Sedangkan terhadap persoalan bendera, Pemerintah Aceh dan DPRA akan melakukan konsultasi ke Mendagri untuk adanya kepastian hukum.

Baca juga: Peringati Hari Damai, Malam Ini Zikir dan Doa Digelar di Masjid Raya Baiturrahman

Selain itu, Wagub mengimbau semua pihak di Aceh untuk sama-sama menciptakan keamanan dan kenyamanan di Aceh.

“Berbagai persoalan yang menjadi pemicu kerusuhan kemarin sudah kami bahas, dan kami carikan solusinya yang terbaik untuk rakyat Aceh,” kata Wagub Dek Fadh di Banda Aceh, Minggu (16/8/2026).[]

Share
Tulisan Terkait

Anglo Siam Treaty Akar Masalah Konflik di Patani

Dalam beberapa pemberitaan media Internasional seperti AFP, Al Jazeera, dan sebagainya, memiliki...

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

PUNCA.CO – Ketika ancaman bencana hidrometeorologi terus membayangi Aceh, anggaran tidak boleh...

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...

DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif

PUNCA.CO – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh resmi disetujui menjadi usul inisiatif...