PUNCA.CO – Polri menyiapkan pengerahan hingga 70.000 personel Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
Dilansir detik.com (16/10/2026), kabaharkam Polri Komjen Pol Herry Heryawan menyampaikan penyelesaian pendidikan tersebut di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Baca juga: Satu Unit Rumah Kayu Terbakar di Indrapuri
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Herry Heryawan, di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Personel Dibekali Kemampuan Pengamanan Hutan
Selama pelatihan, para personel mendapat pembekalan sejumlah kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
Kemampuan tersebut diharapkan mendukung pengawasan kawasan hutan, identifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta pencegahan dan penanganan karhutla.
Baca juga: Polisi Tetapkan Enam Anak sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar di SMA 3 Banda Aceh
Herry mengatakan, penguatan Polisi Khusus Kehutanan tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Pengawasan Hutan Didukung Teknologi
Selain kemampuan lapangan, personel juga diminta menguasai teknologi untuk mendukung pengawasan hutan. Teknologi yang disebut meliputi drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, dan sistem informasi intelijen kehutanan.
Baca juga: Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.
Herry juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga kawasan hutan. Polisi Khusus Kehutanan diminta bekerja sama dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.
Baca juga: Wali Nanggroe Aceh Temui Konjen Singapura, Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Investasi
Menurut Herry, kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini, khususnya di wilayah rawan kebakaran dan kerusakan ekosistem.
Ia berharap 586 personel yang telah menyelesaikan pelatihan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka saat kembali bertugas di berbagai daerah. Herry turut mengapresiasi Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, tenaga pendidik, dan instruktur yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan tersebut.
“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.







