Home Nasional Bamsoet Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
NasionalPolitik

Bamsoet Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Share
Bamsoet Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Ketua MPR Bambang Susanto sedang berfoto bersama kedua Putri Soeharto | Foto : DetikNews
Share

PUNCA.CO – Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) Bersama keluarga besar Presiden ke-2 Indonesia Soeharto, menghadiri forum silaturahmi kebangsaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2024).

Turut hadir langsung kedua putri-nya mewakili keluarga soeharto yakni Siti Hardijanti Rukma ( Mba Tutut ) dan juga Siti Hediati Hariyadi ( Mba Titiek ). Kehadiran kedua-nya disambut hangat oleh ketua MPR-RI Bambang Soesatyo.

Dalam pidatonya , Bambang soesatyo selaku ketua MPR RI menyampaikan memori atas jasa dan pengabdian soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia. Termasuk dalam bidang perekonomian , maka jenderal besar itu menurut-nya layak untuk dipertimbangkan dan mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Kemudian Bamsoet juga mengingatkan bahwa ketetapan ( TAP ) MPR Nomor 11 tahun 1998, yang memerintahkan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, telah dilaksanakan secara tegas, termasuk kepada mantan presiden kedua tersebut ( Soeharto ).

Dalam silaturahmi kebangsaan ini diserahkan surat jawaban Pimpinan MPR Nomor B-13721/HK.00.00/B-VI/MPR/09/2024 tanggal 24 September 2024 dalam menindaklanjuti surat Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya MPR RI Nomor PP.022/FPG/MPRRI/IX/2024, Perihal Pasal 4 TAP XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Untuk ditegaskan oleh Pimpinan MPR RI bahwa Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 khusus-nya secara eksplisit menyebutkan nama Soeharto mantan Presiden agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut Ketetapan tersebut maupun mengurangi makna yang termaktub secara umum dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998.

Pada kesempatan yang sama, Putri Soeharto Titiek menyampaikan terima kasih kepada pimpinan MPR-RI yang telah mencabut nama ayah-nya dari ketetapan (TAP) MPR-RI Nomor 11 Tahun 1998.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan ayah-nya (Soeharto) selama 32 tahun memimpin.

“ Untuk itu kami , tadi disampaikan juga oleh mba tutut , kami mohon maaf yang sebesar – besarnya ,” ungkap Titiek sebagai-mana dikutip dari Surabaya.net.

Share
Tulisan Terkait

Titiek Soeharto dan Raja Antoni ke Sabang, Ada apa?

PUNCA.CO – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, bersama rombongan Komisi IV DPR...