PUNCA.CO – Sebanyak 30 pasangan calon pengantin di Banda Aceh menjalani tes urine dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba dalam keluarga.
Kepala Kemenag Banda Aceh, H. Salman, menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal membangun rumah tangga yang sehat, siap mental, dan bebas dari kebiasaan negatif. Para calon pengantin dipastikan harus bersih dari narkoba.
“Sebagian besar perceraian dipicu faktor ekonomi, ketidakharmonisan, hingga keterlibatan suami dalam judi online dan narkoba. Kita ingin mencegah hal itu sejak sebelum pernikahan berlangsung,” ujarnya.
Menurut Salman, angka perceraian di Banda Aceh cukup mengkhawatirkan. Mayoritas kasus yang tercatat di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sejak 2024 hingga Mei 2025 mencapai 521 kasus, dengan sebagian di antaranya dipicu oleh penyalahgunaan narkotika, kemudian disusul faktor ekonomi dan ketidakharmonisan.
Selain itu, peserta juga menerima pembekalan seputar bahaya narkoba, kesehatan reproduksi, serta layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara itu, Kepala BNN Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam pencegahan narkoba.
Oleh sebab itu, edukasi sejak pra-nikah menjadi bagian penting dari strategi pencegahan.
“Kami ingin para calon pengantin menyadari sejak awal bahwa narkoba adalah ancaman nyata dalam rumah tangga. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.