PUNCA.CO – Ketua Komisi 1 DPRA Tgk. Muharuddin mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa seorang gadis asal Pidie yang menjadi korban perdagangan orang di Malaysia.
“Polda Aceh harus membentuk tim khusus untuk mengusut agen-agen tenaga kerja ilegal di Aceh yang telibat perdangan orang tersebut, agar tidak ada lagi anak-anak Aceh ke depannya menjadi korban seperti ini,”kata Tgk. Muharuddin, Jumat (27/12/2024).
Dalam pengungkapan kasus ini, Tgk. Muharuddin berharap Polda Aceh dapat menindak tegas siapapun oknum yang terlibat, termasuk jika adanya keterlibatan pihak imigrasi karena adanya dugaan pemalsuan identitas korban.
“Ini tidak menutup kemungkinan adanya oknum di pihak imigrasi yang terlibat. Jika memang ada, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Tgk Muharuddin.
Selain itu, dirinya juga meminta Pemerintah Aceh khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, untuk memberikan pendampingan kepada korban jika telah dipulangkan ke Aceh nantinya, agar korban terhindar dari trauma yang berkepenjangan.
Kepada Dinas Sosial Aceh, Tgk Muhar mendesak agar memfasilitasi kepulangan korban dan membantu kebutuhan-kebutuhan lainnya.
Sepeti diketahui, seorang gadis Aceh berusia 17 tahun asal Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia dan dirudapaksa warga asing di Malaysia.
Dalam video singkat yang beredar di media sosial, korban mengaku mendapatkan perlakuan rudapaksa.
Gadis yang jadi korban rudapaksa itu kemudian diselamatkan oleh komunitas warga Aceh di Malaysia dan sedang berupaya untuk dipulangkan ke Indonesia.