Home Politik 7 Tuntutan Demo di DPRA, Tuntut Reformasi Total Hingga Transparansi Dana Otsus
Politik

7 Tuntutan Demo di DPRA, Tuntut Reformasi Total Hingga Transparansi Dana Otsus

Share
7 Tuntutan Demo di DPRA, Tuntut Reformasi Total Hingga Transparansi Dana Otsus
Peserta aksi menyampaikan orasi di gedung DPRA | Dok. PUNCA.CO/Muhammad Khalid
Share

PUNCA.CO – Ratusan massa aksi yang tergabung dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil Aceh turun ke jalan membawa sederet tuntutan yang mereka sebut sebagai “suara rakyat Aceh dan Indonesia.”

Dalam orasi yang bergema lantang, para demonstran menegaskan tujuh poin utama yang wajib segera ditindaklanjuti.

Tuntutan itu dinilai sebagai jalan untuk mengembalikan marwah demokrasi, menegakkan hak asasi manusia, serta memastikan keadilan bagi rakyat Aceh.

Baca juga: Ketua DPR Aceh Tegas Tolak Pembangunan Batalyon: “Aceh Butuh Damai, Bukan Militerisasi”

Pertama, massa mendesak adanya reformasi total di tubuh DPR RI dan DPR Aceh. Mereka menolak keberadaan wakil rakyat yang dianggap anti-demokrasi dan pro-oligarki, serta menuntut penghapusan budaya korupsi yang menggerogoti lembaga legislatif.

Kedua, reformasi Polri juga menjadi sorotan. Massa meminta penghentian tindakan represif terhadap demonstran, penegakan hukum yang adil, serta pencopotan aparat yang terbukti melakukan pelanggaran HAM.

Peserta aksi menyampaikan orasi dan mengibarkan bendera bulan bintang | Foto: PUNCA.CO

Ketiga, mereka menuntut penuntasan seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk tragedi 1998 hingga konflik Aceh yang hingga kini disebut masih menyisakan luka mendalam.

“Keadilan bagi korban pelanggaran HAM tidak boleh diabaikan,” kata koordinasi lapangan, Misbah.

Baca juga: Meutya Hafid Tegaskan Penutupan Fitur Live TikTok Dilakukan Sukarela, Bukan Permintaan

Keempat, massa menolak pembangunan batalyon teritorial baru di Aceh. Menurut mereka, hal itu justru membuka kembali trauma masa lalu dan bertentangan dengan semangat perdamaian yang tertuang dalam MoU Helsinki.

Kelima, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Aceh juga menjadi agenda utama. Para mahasiswa menolak eksploitasi sumber daya alam yang dinilai merusak dan tidak berpihak pada masyarakat lokal.

Keenam, mereka menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap rekan-rekan aktivis yang sebelumnya ditangkap dalam aksi serupa. “Kriminalisasi terhadap pejuang keadilan harus dihentikan,” tegasnya.

Ketujuh, massa menyoroti transparansi pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh. Mereka mendesak publikasi laporan penggunaan dana, serta pengusutan tuntas dugaan korupsi dalam pengelolaannya.

Share
Tulisan Terkait

Pasien Keluhkan Stok Obat Kosong di RSUDZA

PUNCA.CO – Keluhan terhadap pelayanan di instalasi farmasi Rumah Sakit Umum Daerah...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2...

Kemenag Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

PUNCA.CO – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Zulhijah 1447...

Kak Na Hibur Afkar, Anak Mendiang Istri Tgk Anwar Ramli

PUNCA.CO – Ketua TP-PKK Aceh Marlina Muzakir atau yang akrab dikenal Kak...