Home Kesehatan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa
Kesehatan

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Share
Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf | Dok. Humas Pemprov Aceh
Share

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh (18 Mei 2026).

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Baca juga: Massa Unjukrasa Protes Pergub JKA di Sebut Menolak Ruang Dialog

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya.

“Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.”

Share
Tulisan Terkait

Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara-80, Mualem Apresiasi Dedikasi Polri

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80....

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman Akan Berjalan

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memastikan hilirisasi akan berjalan dengan...

Prancis Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Bungkam Swedia 3-0

PUNCA.CO – Prancis lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026 setelah meraih...

Jerman Tersingkir, Paraguay Menang 4-3 Lewat Adu Penalti

PUNCA.CO – Timnas Paraguay menciptakan kejutan besar di babak 32 besar Piala...